Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq memberikan pernyataan terkait pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendidikan dasar gratis. Putusan tersebut rencananya akan mulai berlaku pada tahun 2025. Fajar mengungkapkan bahwa pihaknya telah membahas putusan itu secara internal dan berkomitmen untuk menjalankannya secara bertahap.
Komitmen Pemerintah
“Tapi intinya pemerintah ada komitmen yang kuat dan kita sedang pikirkan caranya bagaimana bisa kita jawab secara bertahap,” kata Fajar di Menara Kompas, Jakarta, pada Kamis (11/6/2026). Ia menambahkan bahwa pemerintah memang diperbolehkan untuk menerapkan kebijakan tersebut secara bertahap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah bertahap ini diambil untuk memastikan bahwa implementasi putusan MK dapat berjalan efektif dan tidak membebani sistem pendidikan secara mendadak. Fajar menekankan bahwa pemerintah akan terus berupaya mencari solusi terbaik agar hak atas pendidikan dasar gratis dapat terpenuhi bagi seluruh warga negara.



