Presiden Prabowo Salurkan Kurban untuk Warga Hambalang
Presiden Prabowo Subianto kembali menyalurkan hewan kurban kepada masyarakat di sekitar kediamannya di Hambalang, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dalam rangka menyambut Idul Adha 1447 Hijriah. Tradisi ini rutin dilakukan setiap tahun sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dengan warga sekitar.
Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga dan pemerintah daerah setempat. Perwakilan dari kediaman Prabowo, Budi Waljiman, menyampaikan bahwa penyerahan hewan kurban tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. "Saya dari kepala rumah tangga kediaman presiden pagi hari ini intinya menyerahkan sapi qurban untuk warga sekitar kediaman khususnya di Kecamatan Babakan Madang, semoga qurban ini bisa bermanfaat buat kita semuanya dan ini menjadi amal ibadah khususnya dari Bapak Presiden Prabowo," ujar Budi dalam siaran pers, Selasa 26 Mei 2026.
Pemprov DKI Perketat Pengawasan Hewan Kurban
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat pengawasan terhadap kelayakan kesehatan hewan kurban pada momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menginstruksikan seluruh jajarannya di lapangan untuk langsung menyisihkan hewan kurban yang terindikasi berpenyakit atau tidak memenuhi syarat syariat. Ketegasan tersebut disampaikan Rano Karno usai menunaikan ibadah Salat Idul Adha bersama warga di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 27 Mei 2026.
"Saya sudah tegaskan apabila ditemukan hewan yang mungkin tidak lolos, tidak boleh ada toleransi untuk tidak mengorbankan. Artinya, itu harus disampingkan," ujar Rano Karno secara lugas di hadapan media. Kendati pengawasan diperketat, Rano optimistis proses pemotongan hewan kurban di seluruh wilayah Jakarta akan berjalan lancar.
Car Free Day Jakarta Ditiadakan pada 31 Mei 2026
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Sudirman-Thamrin pada Minggu, 31 Mei 2026. Kebijakan itu diambil karena bertepatan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570. Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Ujang Hermawan, peniadaan HBKB dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku terkait pelaksanaan CFD di ibu kota.
"Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2570, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 31 Mei 2026 ditiadakan," kata Ujang di Jakarta, dikutip Rabu 27 Mei 2026. Ia menjelaskan, keputusan tersebut mengacu pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.



