Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026
Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green

PT Pertamina resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 pada Rabu, 10 Juni 2026. Keputusan ini diumumkan melalui keterangan resmi perusahaan dan berlaku mulai hari ini.

Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green

Harga Pertamax kini menjadi Rp 16.250 per liter, naik signifikan dari sebelumnya yang sebesar Rp 12.300 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 mengalami kenaikan dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter untuk wilayah Pulau Jawa. Kenaikan ini berlaku untuk seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina di Indonesia.

BBM Lainnya Tidak Berubah

Sementara itu, harga BBM Pertamina lainnya seperti Pertamax Turbo, Dex Series, Pertalite, dan Biosolar tidak mengalami perubahan. Hal ini memberikan sedikit kelegaan bagi konsumen yang menggunakan jenis BBM tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Alasan Kenaikan Harga

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi yang sesuai dengan formula harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Evaluasi ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.

Kenaikan harga BBM non-subsidi ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan pasokan dan kualitas layanan Pertamina kepada masyarakat. Meskipun demikian, konsumen diimbau untuk bijak dalam menggunakan BBM dan mempertimbangkan opsi transportasi alternatif.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga