Pemprov Lampung Pertahankan Opini WTP 12 Kali Berturut-turut
Pemprov Lampung Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut

Pemerintah Provinsi Lampung kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut, Pemprov Lampung berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Baik

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Opini WTP ini bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Mirza dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6/2026).

Mirza menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan yang baik tidak terlepas dari kerja sama seluruh organisasi perangkat daerah, dukungan DPRD, serta proses pengawasan yang dilakukan berbagai pihak. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan yang berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan secara tertib, efektif, dan bertanggung jawab.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Apresiasi untuk BPK

Gubernur juga mengapresiasi BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional dan memberikan berbagai rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. "Masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan menjadi bahan penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

Meski kembali memperoleh opini WTP, Pemerintah Provinsi Lampung tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK. Mirza mengatakan berbagai temuan yang masih perlu disempurnakan telah ditindaklanjuti melalui penyusunan rencana aksi sebagai pedoman perbaikan di masing-masing perangkat daerah. Langkah tersebut dilakukan agar proses pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin efektif, efisien, dan akuntabel.

Penyerahan LHP dalam Rapat Paripurna

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemprov Lampung Tahun 2025 dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung. Laporan tersebut diserahkan langsung oleh BPK RI kepada Gubernur Lampung dan pimpinan DPRD Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Novi Gregory Antonius Pelenkahu, Kepala BPK Perwakilan Lampung Nugroho Heru Wibowo, pimpinan DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, serta jajaran perangkat daerah.

Dalam kesempatan itu, BPK menyatakan opini WTP atas LKPD Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025 setelah melakukan pemeriksaan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. BPK menilai laporan keuangan Pemprov Lampung telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material berdasarkan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Rekomendasi BPK untuk Perbaikan Ke Depan

Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novi Gregory Antonius Pelenkahu, mengapresiasi Pemprov Lampung yang mampu menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu. Meskipun kembali meraih opini WTP, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah Pemprov Lampung ke depan, di antaranya:

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga
  • Meningkatkan ketepatan dalam perencanaan pendapatan daerah agar lebih selaras dengan kondisi riil.
  • Memperkuat pengendalian belanja daerah sehingga pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
  • Mengoptimalkan pelaksanaan sistem pengendalian internal pada perangkat daerah.
  • Meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan daerah.
  • Mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang masih dalam proses penyelesaian.
  • Memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
  • Terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah guna mempertahankan kualitas laporan keuangan pada tahun-tahun mendatang.

Novi menambahkan bahwa rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan efektivitas penganggaran, pengendalian belanja, serta penguatan sistem pengendalian internal. BPK juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Peran DPRD dalam Pengawasan

Di sisi lain, DPRD Provinsi Lampung diharapkan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.