Pemerintah Susun Roadmap Nasional Pengelolaan Sampah, Targetkan Tuntas 2028
Pemerintah Susun Roadmap Pengelolaan Sampah Target 2028

Pemerintah Indonesia tengah menyusun peta jalan atau roadmap nasional untuk pengelolaan sampah yang ditargetkan rampung pada tahun 2028. Langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan masalah sampah dari hulu hingga hilir secara menyeluruh.

Target Pengelolaan Sampah 2028

Plt Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup, Laksmi Widyajayanti, menyatakan bahwa pemerintah menargetkan persoalan sampah nasional dapat diselesaikan pada 2028. Untuk itu, diperlukan gerak cepat dan intensif agar cita-cita tersebut tercapai. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 10 Juni 2026.

Strategi Hulu: Pengurangan dan Pemilahan Sampah

Pada tahap hulu, pemerintah akan memperkuat pengurangan sampah oleh produsen melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR). Kementerian Lingkungan Hidup akan menerbitkan peraturan menteri yang mengatur pelaksanaan EPR. Selain itu, pemilahan sampah secara menyeluruh akan didorong, termasuk pengelolaan sampah organik di tingkat sumber. Pemerintah juga akan menambah fasilitas serta memperluas layanan pengumpulan dan pengangkutan sampah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pengelolaan Sampah Menengah: Optimalisasi TPS 3R dan Bank Sampah

Di tahap menengah, pemerintah akan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dan bank sampah. Fasilitas pengelolaan sampah skala kawasan dan kota akan dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi ramah lingkungan, seperti Refuse Derived Fuel (RDF), biogas, pengomposan, pelet arang, dan teknologi lainnya. Tujuannya adalah mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.

Tahap Hilir: Akhiri Open Dumping

Pada tahap hilir, pemerintah akan menghentikan praktik open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Ke depan, hanya sampah residu yang tidak dapat diolah lagi yang boleh masuk ke TPA. Laksmi menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan, termasuk sampah, harus memberikan manfaat bagi masyarakat, tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih bersih.

Dengan roadmap ini, pemerintah berharap pengelolaan sampah nasional dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga