MPR RI Gelar Sarasehan Nasional Bahas Obligasi Daerah sebagai Alternatif Pembiayaan
MPR RI Gelar Sarasehan Nasional Bahas Obligasi Daerah

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) akan menyelenggarakan Sarasehan Nasional yang membahas obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan dan instrumen investasi publik. Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026, di Aston Palembang Hotel & Conference Centre, Palembang.

Latar Belakang Obligasi Daerah

Pemerintah daerah dituntut untuk semakin mandiri dalam mengelola sumber pembiayaan pembangunan seiring dengan meningkatnya kebutuhan infrastruktur dan pelayanan publik. Salah satu alternatif yang dinilai strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah adalah melalui penerbitan obligasi daerah. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, termasuk pengelolaan keuangan daerah.

Sejak otonomi daerah diberlakukan secara luas pada tahun 2001, pemerintah daerah didorong untuk lebih mandiri dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Namun, dalam praktiknya, sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Oleh karena itu, obligasi daerah dinilai dapat menjadi alternatif strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam investasi publik daerah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tujuan Sarasehan Nasional

Sarasehan Nasional bertajuk 'Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik' ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah, legislatif, akademisi, dan masyarakat mengenai konsep serta mekanisme obligasi daerah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong partisipasi masyarakat dan investor dalam investasi publik daerah melalui instrumen pasar modal. Obligasi daerah tidak hanya dipandang sebagai sarana pembiayaan pembangunan, tetapi juga dapat berfungsi sebagai instrumen investasi publik yang melibatkan partisipasi masyarakat dan lembaga keuangan dalam pembangunan daerah.

Narasumber dan Pembicara

Acara ini akan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai institusi, mulai dari pemerintah, akademisi, regulator, hingga sektor keuangan. Keynote speech akan disampaikan oleh Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi. Beberapa pembicara yang akan hadir antara lain:

  • Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng
  • Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fathoni
  • Ketua Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Sriwijaya, Prof. Didik Susetyo
  • Kepala Departemen Penilaian Emiten, Perusahaan Publik, dan Perizinan Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon OJK, I Made Bagus Tirthayatra
  • Direktur Keuangan dan Treasury Bank NTT, Heru Helbianto

Kegiatan ini akan dimoderatori oleh Aline Wiratmaja.

Waktu dan Tempat

Sarasehan Nasional mengenai Obligasi Daerah ini akan berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026, pukul 09.00 hingga 13.00 WIB di Aston Palembang Hotel & Conference Centre. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti pembahasan mengenai obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan dan instrumen investasi publik, dapat menyaksikan siaran langsung (live streaming) acara ini di detik.com pada tanggal yang sama.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga