Mendagri Tito Siapkan Skema Bunga 0,5 Persen Tekan Rumah Tak Layak
Mendagri Tito Siapkan Skema Bunga 0,5 Persen untuk Perumahan

Mendagri Dorong KUR Perumahan Bunga Rendah untuk MBR

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong kolaborasi erat antara pemerintah dan sektor swasta untuk mengatasi persoalan perumahan rakyat melalui kebijakan pembiayaan yang ringan. Menurutnya, langkah ini penting dilakukan guna memotong beban biaya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Karena kalau dari pemerintah saja yang bangun bedah rumah tidak akan cukup dari APBN apalagi APBD, sehingga salah satu strateginya adalah mendorong swasta," ujar Tito saat meninjau Perumahan Grand Royal Regency II di Jayapura, Papua, Minggu (21/6/2026).

Angka Rumah Tak Layak di Papua Capai 30 Persen

Tito menjelaskan, pemenuhan kebutuhan papan di wilayah Tanah Papua masih menghadapi tantangan besar karena hampir 30 persen masyarakat di sana belum memiliki hunian layak. Guna menjawab problem tersebut, pemerintah menyiapkan berbagai insentif, salah satunya lewat penyediaan KUR Perumahan dengan bunga sangat ringan bagi MBR sebesar 0,5 persen per bulan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Melalui skema tersebut, masyarakat nantinya hanya perlu menyediakan uang muka sekitar satu persen atau setara Rp2,4 juta untuk bisa memiliki rumah mandiri senilai Rp240 juta. Kebijakan ini diharapkan mampu memperluas akses kepemilikan aset sekaligus mengurangi beban warga yang selama ini terikat biaya sewa tempat tinggal yang tinggi.

Pemda Diminta Terapkan Pajak Nol Persen

Selain kemudahan dari sisi akses pembiayaan perbankan, pemerintah pusat juga menyiapkan sejumlah insentif fiskal untuk menekan ongkos konstruksi di lapangan. Oleh sebab itu, Mendagri meminta seluruh jajaran pemerintah daerah di wilayah Papua untuk segera menerapkan kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Tolong teman-teman kepala daerah, enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Papua Raya, betul-betul menerapkan nol persen untuk PBG dan BPHTB," tegasnya.

Apresiasi Pengembang Lokal dan Program Penghijauan

Di samping urusan regulasi dan anggaran, Tito turut memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen pengembang perumahan lokal yang ikut menjaga kelestarian alam lewat program kewajiban menanam minimal dua pohon pada tiap unit rumah baru. Program penghijauan ini dinilai strategis dalam memperkuat struktur tanah dan menciptakan lingkungan permukiman yang lebih asri serta sehat dalam jangka panjang.

Kegiatan peninjauan ini didampingi langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Papua Matius D. Fakhiri, Wali Kota Jayapura Abisai Rollo, serta perwakilan manajemen pengembang kawasan setempat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga