Mendagri Minta Semua Pemda Stop Rekrut Honorer Baru: Sudah Moratorium
Mendagri Minta Pemda Stop Rekrut Honorer Baru

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah untuk segera menghentikan penerimaan tenaga honorer baru. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI yang membahas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Belanja Pegawai Daerah Melampaui Batas

Tito mengungkapkan bahwa mayoritas pemerintah daerah telah melampaui batas belanja pegawai sebesar 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Ia menekankan perlunya langkah konkret untuk menekan angka tersebut.

“Jadi tadi saya sudah sampaikan ini yang berapa daerah yang di atas berapa ini yang di bawah, artinya dominan sudah di atas 30%. Kemudian langkah-langkah apa yang harus kita lakukan? Kalau kami melihat porsi pendapatan dan belanja, maka harus ada upaya di tingkat belanja pada postur belanja dan ada upaya pada postur pendapatan. Supaya 30% belanja pegawai ini tidak melampaui dari APBD yang ada,” ujar Tito dalam rapat tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Moratorium Tenaga Honorer Baru

Salah satu opsi yang disarankan Tito adalah mengurangi atau menahan jumlah pegawai, termasuk tidak melakukan rekrutmen baru, terutama tenaga honorer. “Di belanja, di postur belanja, ya opsinya nomor satu adalah mengurangi pegawai atau menahan pegawai. Artinya tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium. Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah. Harus tegas tidak ada tenaga honorer baru,” tegasnya.

Meski demikian, Tito mengecualikan tenaga honorer atau PPPK yang memiliki kemampuan spesifik, seperti guru dan tenaga kesehatan, yang dinilai masih bermanfaat. Sebaliknya, ia menyoroti banyaknya tenaga administrasi yang direkrut tanpa kompetensi memadai, seringkali hanya karena hubungan dengan pejabat sebelumnya.

“Kalau tenaga yang skill seperti guru dan di bidang kesehatan masih oke. Tapi untuk tenaga administrasi, sering kali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas. Mungkin bawaan dari pejabat sebelumnya, tim sukses dimasukkan, datang jam 8 pulang jam 10. Jadi beban. Setelah itu menumpuklah honorer dari kepala daerah ke kepala daerah,” jelasnya.

Beban bagi Kepala Daerah Berikutnya

Tito juga menyoroti fenomena pegawai bawaan pejabat yang kerap melakukan demonstrasi menuntut kepastian status setelah pejabat yang membawanya tidak lagi menjabat. Hal ini, menurutnya, menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan kepala daerah selanjutnya.

“Setelah menumpuk, mereka minta kepastian diangkat menjadi P3K atau PNS, jadi ASN. Kita tahu ASN dibagi dua, P3K dan PNS. Itu ramai demo-demo. Akhirnya diakomodir, diangkat tapi dengan seleksi. Menjadi beban dan dibiayai APBD,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pemda harus memperhatikan belanja pegawai agar tidak melebihi batas 30 persen. “Untuk rekan-rekan kepala daerah, tolong jangan ada lagi penambahan honorer, karena akan menjadi beban. Beban biaya belanja pegawai dan jadi beban kepala daerah berikutnya. Buang waktu,” pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga