Mendagri Beri Tenggat Pekan Depan untuk Penyaluran Hibah Bencana
Mendagri Beri Tenggat Pekan Depan untuk Penyaluran Hibah

Jakarta - Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, memberikan batas waktu hingga pekan depan kepada pemerintah daerah (Pemda) pemberi dan penerima hibah antardaerah untuk menyelesaikan seluruh proses penyaluran bantuan keuangan bagi wilayah yang terkena bencana. Langkah ini diambil agar upaya rehabilitasi dan rekonstruksi tidak terhambat oleh masalah administrasi, sementara masyarakat terdampak masih membutuhkan penanganan segera.

Fase Pemulihan Permanen

Tito menjelaskan bahwa fase tanggap darurat telah berakhir dan kini penanganan memasuki tahap pemulihan permanen. Oleh karena itu, semua instrumen pembiayaan yang telah disiapkan pemerintah harus segera dioptimalkan, termasuk tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dan hibah antardaerah.

“Saya dengan segala hormat meminta, khusus masalah hibah, tolong diselesaikan sampai Senin pekan depan. Kalau masalahnya calon penerima tidak beres mengajukan proposal dengan baik dan benar, bisa-bisa saya batalkan dan saya umumkan. Jangan teriak lagi kepada kami, karena daerah yang membantu sudah siap,” kata Tito saat memimpin rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera secara hibrida bersama pemerintah daerah di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Alokasi TKD dan Hibah

Berdasarkan data Satgas PRR, pemerintah telah mengalokasikan tambahan TKD sebesar Rp 10,6 triliun kepada seluruh Pemda di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat untuk mendukung penanganan pascabencana dan mitigasi risiko. Selain itu, pemerintah juga mendorong skema hibah antardaerah untuk membantu wilayah terdampak yang masih membutuhkan pemulihan, terutama di Aceh.

  • Dari Sumatera Utara ke Aceh, komitmen bantuan keuangan mencapai Rp 260 miliar yang berasal dari Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Simalungun, Asahan, Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Labuhanbatu. Sebagian besar bantuan telah masuk ke rekening Pemda penerima.
  • Satu bantuan masih tertunda, yakni dari Kabupaten Labuhanbatu kepada Kabupaten Gayo Lues senilai Rp 25 miliar karena kendala kelengkapan proposal dari pihak penerima.
  • Bantuan keuangan dari 15 kabupaten/kota di Sumatera Barat kepada daerah terdampak di Aceh mencapai Rp 29 miliar. Namun hingga pertengahan Juni 2026, baru sebagian kecil yang telah terealisasi.

Satgas PRR mencatat masih terdapat sejumlah daerah yang belum menyelesaikan peraturan kepala daerah (perkada), harmonisasi regulasi, maupun proses administrasi lainnya, meskipun pemerintah telah memberikan kemudahan melalui Surat Mendagri Nomor 900/4277/SJ tanggal 21 Mei 2026. Salah satu kemudahan tersebut adalah penggunaan hibah dan bantuan keuangan tidak memerlukan persetujuan DPRD.

“Saya sudah tegaskan dalam surat edaran, cukup pemberitahuan kepada DPRD. Saya pasang badan untuk membantu kepala daerah. Jangan sampai proses yang sederhana ini justru menghambat daerah yang sedang membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Langkah Tegas

Apabila hingga pekan depan masih terdapat daerah yang belum menindaklanjuti komitmen hibahnya, Satgas PRR akan mengambil langkah lebih tegas. Untuk daerah penerima yang tidak melengkapi proposal, bantuan dapat dibatalkan. Sementara bagi daerah pemberi yang tidak menjalankan komitmen meski seluruh persyaratan telah terpenuhi, Tito menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari mekanisme penyaluran langsung kepada daerah penerima serta mengevaluasi komitmen daerah tersebut dalam kebijakan fiskal berikutnya.

Pemanfaatan TKD

Tito juga meminta Pemda segera memanfaatkan tambahan TKD yang telah diterima untuk menangani kebutuhan mendesak di lapangan, seperti normalisasi sungai, perbaikan infrastruktur dasar, penguatan jalan dan jembatan, hingga penanganan dampak bencana lainnya. Menurutnya, dana tersebut tidak boleh mengendap di kas daerah ketika masyarakat masih menunggu percepatan pemulihan.

Sejalan dengan itu, Satgas PRR juga terus mendorong percepatan pencairan anggaran kementerian dan lembaga yang telah masuk dalam Renduk Pascabencana Sumatera. “Daerah bergerak dengan TKD dan hibah yang ada, sementara kami mendorong kementerian dan lembaga segera bergerak dengan anggaran yang sudah disiapkan pemerintah pusat. Yang penting sekarang semuanya sinkron dan tidak ada lagi waktu yang terbuang,” kata Tito.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga