Kabupaten Gowa berhasil mencatatkan diri sebagai daerah dengan pelayanan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tertinggi di Sulawesi Selatan sepanjang tahun 2025. Prestasi ini berdasarkan data dari Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang menunjukkan persentase penerbitan PBG mencapai 95,03 persen.
Apresiasi Bupati Gowa
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengapresiasi capaian tersebut. Ia menyebut Gowa juga mencatat persentase penolakan terendah dalam pengurusan PBG, yakni hanya 0,34 persen. "Kami ingin masyarakat merasakan pelayanan yang cepat, jelas, dan lebih mudah dijangkau. Pengurusan PBG harus membantu masyarakat, bukan membuat masyarakat kesulitan," ujar Husniah dalam keterangannya pada Jumat (15/5/2026).
Penguatan Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Gowa juga menunjukkan penguatan pelayanan publik di sektor perizinan bangunan. Capaian ini terutama dalam mempercepat proses administrasi, pendampingan masyarakat, dan penyederhanaan layanan berbasis digital. Menurut Husniah, pembenahan pelayanan dilakukan secara bertahap melalui penguatan koordinasi antar perangkat daerah. Layanan digital melalui SIMBG terus dioptimalkan agar proses permohonan dapat berjalan lebih efisien.
"Pelayanan yang baik akan membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Saat prosesnya semakin mudah dan transparan, masyarakat juga semakin tertib mengurus legalitas bangunannya," lanjutnya. Ia menambahkan bahwa hal ini berkaitan dengan perlindungan masyarakat, karena bangunan yang terdata dan memiliki legalitas akan memudahkan pemerintah dalam melakukan penataan dan pengawasan pembangunan di daerah.
Peran Dinas Perumahan
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, mengatakan pihaknya terus memperkuat pelayanan dengan mempercepat proses verifikasi dan meningkatkan pendampingan kepada masyarakat. "Kami berupaya memastikan setiap permohonan dapat diproses lebih cepat dengan tetap mengikuti standar teknis yang berlaku," ujar Abdullah.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan tersebut juga diharapkan berdampak terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor PBG pada tahun 2025 dengan target capaian sebesar Rp 4 miliar. Capaian itu mencapai 100 persen dari target yang ditetapkan. "Pendampingan juga terus dilakukan agar masyarakat lebih mudah memahami tahapan dan persyaratan pengurusan PBG," jelasnya.



