BNPP Matangkan Indeks Pengelolaan Batas Negara Demi Perbatasan Terukur
BNPP Matangkan Indeks Pengelolaan Batas Negara

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI melalui Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara menggelar forum pembahasan Indeks Pengelolaan Batas Wilayah Negara (IPBWN) bersama kementerian/lembaga (K/L) terkait pada Kamis (2/7/2026). Forum ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan batas negara berjalan terukur, terpadu, dan sejalan dengan arah pembangunan nasional.

IPBWN sebagai Instrumen Aksi Nyata

Mewakili Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara BNPP RI, Gutmen Nainggolan, menegaskan bahwa penguatan pengelolaan batas negara dan kawasan perbatasan telah selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

Menurut Gutmen, IPBWN dirancang sebagai instrumen untuk memastikan kebijakan lintas sektor tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi mendorong aksi nyata dan terukur. "Indikator harus mampu men-trigger kerja bersama lintas kementerian/lembaga, bukan sekadar paparan, tetapi benar-benar memberi daya dorong bagi pengambilan keputusan," ujar Gutmen dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pengelolaan Batas Darat, Laut, dan Udara

Gutmen menjelaskan bahwa pengelolaan batas negara wilayah darat bertumpu pada tiga tahapan utama: alokasi wilayah, penetapan batas, dan penegasan batas atau demarkasi. Penegasan dilakukan melalui penetapan titik koordinat yang disepakati bersama negara tetangga dan dituangkan dalam dokumen hukum. Oleh karena itu, hilangnya patok di lapangan tidak serta-merta berarti hilangnya batas negara. "Kalau titik koordinatnya ada, batas negara tetap ada. Yang hilang hanya patoknya," tegasnya.

Sementara pada batas laut dan udara, pengelolaan difokuskan pada penetapan batas maritim, pengamanan wilayah, serta dukungan sarana dan prasarana, termasuk patroli laut, pengawasan udara berbasis radar, dan pengamanan pulau-pulau kecil terluar. Mengingat batas laut dan udara bersifat imajiner, kehadiran negara melalui pengamanan dinilai krusial untuk mencegah pelanggaran wilayah.

Lintas Batas dan Peran PLBN

Dalam aspek lintas batas negara, IPBWN juga mengukur kinerja penetapan kebijakan lintas batas, evaluasi perjanjian internasional, serta integrasi layanan keluar-masuk orang dan barang. Pos Lintas Batas Negara (PLBN) diposisikan bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simpul pelayanan terpadu yang mengintegrasikan layanan kepabeanan, keimigrasian, dan karantina secara digital, sekaligus penggerak ekonomi kawasan perbatasan. "PLBN bukan hanya gedung megah, tetapi harus menghadirkan layanan yang setara, terintegrasi, dan berdampak ekonomi," kata Gutmen.

Dukungan BPS dan Kementerian PAN-RB

Dari sisi statistik, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik Badan Pusat Statistik (BPS), Moh. Edy Mahmud, menyatakan komitmen BPS untuk mendampingi BNPP RI dalam penyusunan dan penghitungan indeks strategis nasional. Pendampingan tersebut mencakup perumusan konsep, penentuan variabel, hingga pengawalan metodologi agar hasil pengukuran konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan. "Kami membantu mendefinisikan variabel, cara mengukur, sampai mengawal proses penghitungan agar progresnya bisa dilihat secara konsisten setiap tahun," ujar Edy. Ia menekankan bahwa setiap indeks harus dibangun di atas kerangka konsep dan metodologi statistik yang disepakati bersama lintas K/L. Proses normalisasi data menjadi tahapan penting karena data yang berasal dari berbagai instansi memiliki satuan dan skala yang berbeda. "Data yang berbeda-beda tidak bisa langsung dijumlahkan. Harus dinormalisasi agar indikatornya sebanding dan utuh," jelasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Dari perspektif kelembagaan, Asisten Deputi Politik, Hukum, dan Keamanan serta Pemerintah Daerah Wilayah I Kementerian PAN-RB, Istyadi Insani, menegaskan bahwa transformasi pembangunan kawasan perbatasan berangkat dari prinsip membangun dari desa dan dari bawah. Arah kebijakan ini tercermin dalam RPJMN melalui penguatan kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan negara. "Intinya adalah membangun dari desa, dari bawah, untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan," tegasnya. Menurut Istyadi, IPBWN menjadi instrumen strategis untuk menilai kinerja pengelolaan perbatasan, sekaligus dasar objektif dalam pembentukan dan pengembangan PLBN. Indeks tersebut perlu dipahami dan disepakati bersama karena pada akhirnya bermuara pada kualitas layanan dan pengelolaan PLBN di lapangan. "Indeks itu ujung-ujungnya menuju satu titik, yakni PLBN. Karena itu ukurannya harus dipahami bersama oleh seluruh K/L," kata Istyadi.

Pengelolaan Kawasan Perbatasan Menyeluruh

Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Darat BNPP RI, Henry Erafat, menegaskan bahwa pengelolaan perbatasan tidak semata berorientasi pada PLBN, tetapi mencakup kawasan perbatasan secara menyeluruh. Setiap kedeputian memiliki lokus dan porsi kerja masing-masing agar pembangunan perbatasan tidak terjebak pada aspek fisik semata. "Lokus pekerjaan kita tidak selalu dalam konteks PLBN, tetapi kawasan perbatasan secara keseluruhan," ujarnya. Henry menambahkan, meskipun indikator dan variabel IPBWN pada prinsipnya telah tersedia, tahapan dan metode penyusunannya tetap harus diuji secara ilmiah dan sesuai kaidah statistik. Pelibatan BPS dan Kementerian PAN-RB dipandang penting untuk memastikan indeks dibangun dengan metodologi yang benar sejak awal. "Indikatornya mungkin sudah ada, tetapi kita harus pastikan tahapan dan metodenya benar secara scientific dan sesuai SOP," pungkasnya.

Melalui forum ini, BNPP RI menegaskan komitmennya untuk menjadikan IPBWN sebagai instrumen bersama yang menyatukan berbagai intervensi program kementerian/lembaga di kawasan perbatasan. Dengan indeks yang valid, kesepakatan bersama, dan dapat dipertanggungjawabkan, BNPP RI optimistis pengelolaan batas negara dan kawasan perbatasan akan semakin terarah, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat di beranda terdepan NKRI.