Banggar Serahkan Laporan RAPBN dan RKP 2027 ke Paripurna DPR
Banggar Serahkan Laporan RAPBN dan RKP 2027 ke Paripurna

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI resmi menyerahkan laporan hasil pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2027 dalam rapat paripurna DPR yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri oleh 298 anggota dewan.

Proses Pembahasan RAPBN dan RKP 2027

Wakil Ketua Banggar DPR Wihadi Wijanto menyampaikan bahwa pembahasan pendahuluan RAPBN dan RKP 2027 telah dilakukan bersama Menteri Keuangan Purbaya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia sejak 9 hingga 29 Juni 2026. "Menindaklanjuti UU, Tatib, dan surat tersebut Badan Anggaran telah melakukan pembahasan dengan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kepala Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 9 sampai 29 Juni 2026," kata Wihadi.

Dalam pembahasan tersebut, Banggar sepakat membentuk empat panitia kerja (panja) untuk mendalami berbagai aspek. Keempat panja tersebut adalah Panja Asumsi Dasar Kebijakan Fiskal Pendapatan Defisit dan Pembiayaan RAPBN Tahun 2027, Panja RKP dan Prioritas Anggaran RAPBN Tahun 2027, Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat RAPBN Tahun 2027, serta Panja Kebijakan Transfer ke Daerah RAPBN Tahun 2027. Masing-masing panja kemudian membentuk tim perumus yang telah melakukan rapat pada 17-25 Juni 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2027

Wihadi memaparkan hasil pembahasan asumsi dasar ekonomi makro untuk RAPBN 2027. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,8% hingga 6,5%. Tingkat kemiskinan diproyeksikan turun menjadi 6,0% sampai 6,5%. Proporsi penciptaan lapangan kerja formal ditargetkan mencapai 40,81%, dengan penciptaan lapangan kerja sebanyak 2,57 juta hingga 3,49 juta orang.

Tema RKP tahun 2027 adalah "Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri". Wihadi menambahkan, "Dalam pembahasan ini Komisi XI dan Komisi XII memberi rekomendasi kisaran asumsi dasar tahun 2027 dan komisi-komisi juga melakukan pembahasan RKA K/L 2027 dan RKP tahun 2027 dengan mitra kerjanya."

Tindak Lanjut Laporan

Hasil pembahasan RAPBN dan RKP 2027 kemudian diserahkan kepada pimpinan DPR. Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa laporan tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBN 2027. "Laporan atas hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2027 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 tersebut akan menjadi pedoman dalam rancangan penyusunan APBN tahun anggaran 2027," ujar Puan. RAPBN dan RKP 2027 ini akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan fiskal dan program kerja tahun depan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga