Jakarta, CNN Indonesia -- Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau para pengendara untuk menghindari kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat karena adanya potensi kemacetan selama aksi demo yang dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa pada Jumat, 12 Juni 2026.
Potensi Kepadatan Lalu Lintas
Dalam unggahan di akun X @TMCPoldaMetro, polisi menginformasikan potensi kepadatan arus lalu lintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Tidak hanya di Bundaran HI, kepadatan juga diperkirakan terjadi di sepanjang ruas Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.
Oleh karena itu, kepolisian mengimbau para pengendara untuk mencari jalan alternatif guna menghindari kemacetan. "Bagi para pengendara, diimbau untuk menghindari ruas jalan di sekitar kawasan ini atau mencari rute alternatif," ujar perwakilan polisi.
Polisi juga mengingatkan agar pengendara mengutamakan keselamatan, mengikuti petunjuk petugas di lapangan, dan mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan dan kelancaran bersama.
Aksi Demo Mahasiswa
Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi di Jabodetabek berencana turun ke jalan untuk menggelar aksi unjuk rasa pada hari ini. Ketua BEM UI, Yatalathof Ma'shum Imawan, memastikan seluruh BEM fakultas di kampusnya akan berpartisipasi. Selain itu, BEM dari IPB, Universitas Pancasila, dan Universitas Gunadharma juga akan bergabung.
Ada lima tuntutan yang dibawa dalam aksi ini, yaitu:
- Meminta pemerintah menghentikan pemborosan APBN.
- Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
- Menghentikan program MBG dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
- Menghentikan militerisme sipil.
- Menuntut Presiden Prabowo Subianto berhenti mengelak dan mengakui kesalahan pemerintah.
Pengamanan Demo
Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 4.151 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
"Polda Metro Jaya menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kehadiran personel di lapangan adalah untuk memberikan pelayanan dan pengamanan agar kegiatan berjalan aman, tertib, serta tidak mengganggu masyarakat lainnya," kata Budi dalam keterangannya pada Jumat.



