Jakarta - Tim Oditur Militer II-07 batal menemui korban kasus penyiraman air keras, Andrie Yunus, saat mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat pada Selasa (12/5/2026). Sebanyak empat oditur tiba di RSCM, yaitu Letkol Chk Mohammad Iswadi, Letkol Chk Upen Jaya Supena, Mayor Chk Washington Marpaung, dan Kapten Chk Citra Dewi Manurung.
Oditur Militer Sampaikan Empati
Perwakilan tim Oditur perkara air keras, Letkol CHK Mohammad Iswadi, mengatakan pihaknya datang dengan maksud menyampaikan empati kepada korban. "Secara dari sisi kemanusiaan, kami ingin membesuk atau mengunjungi saudara Andre Yunus yang menjadi korban dari para terdakwa," kata Iswadi saat ditemui di lokasi.
Iswadi menyatakan pihaknya hanya bisa bertemu manajemen rumah sakit. Manajemen menjelaskan bahwa Andrie tidak dapat menerima kunjungan karena masih dalam tahap pemulihan usai operasi. "Tadi informasi dari manajemen rumah sakit, ini (Andrie Yunus) harus posisi statis. Kalau bergerak sedikit, nanti operasinya akan gagal," ujar Iswadi.
Kondisi Korban Jadi Pertimbangan Tuntutan
Menurut Iswadi, kondisi Andrie Yunus sebagai korban penyiraman air keras menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penyusunan tuntutan terhadap para terdakwa. Pihak Oditur Militer masih membutuhkan keterangan korban maupun dokter yang menangani Andrie untuk memperkuat konstruksi tuntutan di persidangan. "Jadi ibarat saya kalau berperang, saya ini perlu senjata, perlu amunisi. Nah, senjata dan amunisi itu dapat dari mana? Ya dari keterangan korban dan keterangan dari saksi ahli, yakni dokter," ucapnya.
Kubu Andrie Tolak Kunjungan
Sementara itu, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) sekaligus Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menegaskan penolakan kunjungan dari oditur tersebut merupakan keinginan langsung dari Andrie Yunus. "Jadi inti pertemuannya tadi juga menyampaikan, menegaskan kembali bahwa dalam kesempatan ini maksud dan tujuan untuk menjenguk itu ditolak sama Andrie gitu ya," kata Dimas.
Menurut dia, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Andrie yang masih dalam tahap pemulihan pasca operasi keenam. "Dengan situasi seperti itu, memang dengan rangkaian-rangkaian yang ada, dia tidak berkenan ditemuinya untuk hari ini," ujarnya.
Langkah Oditurat Dinilai Tidak Sensitif
Dimas juga menyoroti langkah pihak Oditurat yang dinilai tetap berupaya membuka komunikasi dengan korban melalui rumah sakit meski sebelumnya sudah mendapat informasi bahwa Andrie tidak bersedia menerima kunjungan. "Menurut kami ini satu hal yang tidak sensitif. Ini hal yang menurut kami sangat jauh dari kata peduli sama korban dan juga menekankan hak medisnya Andre sebagai korban," ucap Dimas.
Anggota TAUD lainnya, Fadhil Alfhatan, berujar pihaknya sejak awal telah menyampaikan bahwa Andrie memilih fokus menjalani pemulihan medis dibanding menerima kunjungan dari institusi yang menaungi para terdakwa. "Andrie jawab dengan kondisi medis yang juga sedang dalam proses perawatan dan pemulihan, bilang dia lebih baik beristirahat saja, lebih baik fokus saja dengan perawatan medis," kata Fadhil.
Koordinasi Tidak Ada, Kuasa Hukum Kecewa
Fadhil juga mengaku mempertanyakan rencana kunjungan Oditurat Militer karena tim kuasa hukum tidak pernah menerima koordinasi resmi sebelumnya. "Kami selaku tim kuasa hukum merasa juga tidak dihormati. Tidak pernah dapat informasi, tidak pernah dihubungi atau dikoordinasikan sehubungan dengan rencana kunjungan ini," ujarnya.
Meski demikian, kata dia, pihak Oditurat Militer dalam pertemuan tersebut memastikan tidak akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Andrie Yunus untuk hadir di persidangan. "Pihak Oditurat tadi menyampaikan bahwa tidak akan melakukan itu dan mereka akan mencoba memeriksa dokter atau tim dokter yang menangani atau sedang melakukan perawatan medis secara intensif terhadap Andre," kata Fadhil.



