Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario Marshal, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyekapan terhadap Ilma Sani Fitriana, anak dari penulis Ahmad Bahar. Laporan tersebut diajukan oleh Ilma dengan didampingi kuasa hukumnya, Gufroni, pada Jumat (22/5/2026).
Kronologi Dugaan Penyekapan
Gufroni menjelaskan bahwa peristiwa yang dialami Ilma bermula dari pengepungan rumahnya, yang kemudian berujung pada penculikan dan penyanderaan. Saat dibawa ke kantor pusat GRIB Jaya, Ilma diduga mengalami kekerasan verbal, ancaman, dan bahkan ditodong dengan senjata api. "Ada ancaman bahwa dia akan dipenjara, ditunjukkan pistol, dan ditakut-takuti," ujar Gufroni.
Menurut Gufroni, tindakan tersebut sudah termasuk dalam kategori tindak pidana, seperti penyanderaan, penculikan, ancaman verbal, dan penggunaan senjata api. Laporan ini telah diterima oleh Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026.
Laporan Tambahan Terkait Peretasan WhatsApp
Selain dugaan penyekapan, Ilma juga melaporkan kasus peretasan WhatsApp yang diduga menjadi pemicu kemarahan Hercules. Laporan kedua ini juga terdaftar dengan nomor yang sama. Gufroni menyatakan pihaknya memiliki bukti tangkapan layar terkait peretasan tersebut. "LP kedua terkait peretasan handphone Ilma yang menjadi pangkal masalah, sehingga Hercules marah besar. Seolah-olah WA itu dari klien kami, padahal bukan," jelas Gufroni.
Tanggapan GRIB Jaya
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual, menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan langkah hukum yang diambil. "Silakan, ini negara hukum. Setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan keadilan. Tinggal nanti dibuktikan siapa pelaku sebenarnya, bukan playing victim. Apa yang disampaikan pihak Bahar banyak opini liar seperti penculikan dan penodongan," ujar Marcel.
Ia menambahkan bahwa apa yang disampaikan oleh pihak Bahar hanya untuk menggiring opini publik dan jauh dari fakta yang sebenarnya. "Mereka ini pelaku yang merendahkan martabat ketua umum kami," tegasnya.
Latar Belakang Kejadian
Sebelumnya, rumah Ahmad Bahar di Cimanggis, Depok, dilaporkan digeruduk oleh massa dari GRIB Jaya pada Minggu (17/5/2026). Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan peristiwa itu telah dilaporkan ke Polsek Cimanggis melalui call center 110. Penggerudukan tersebut dipicu oleh konten yang dibuat Ahmad Bahar yang dianggap merugikan Hercules.
Made mengungkapkan bahwa permasalahan tersebut sempat diselesaikan secara kekeluargaan di Polres Metro Depok pada Minggu malam, dengan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat pernyataan bersama. Namun, laporan terbaru dari Ilma menunjukkan bahwa kasus ini kembali mencuat ke ranah hukum.



