Hari Pengungsi Sedunia Diperingati 20 Juni
Setiap tahun pada tanggal 20 Juni, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingati Hari Pengungsi Sedunia atau World Refugee Day. Peringatan tahun ini fokus pada seruan "Until Everyone Is Safe".
Melansir situs resmi PBB, Hari Pengungsi Sedunia adalah hari internasional yang ditetapkan oleh PBB untuk menghormati para pengungsi di seluruh dunia. Hari ini jatuh setiap tahun pada tanggal 20 Juni untuk merayakan kekuatan dan keberanian orang-orang yang terpaksa meninggalkan negara asal mereka untuk menghindari konflik atau penganiayaan.
Hari Pengungsi Sedunia adalah kesempatan untuk membangun empati dan pemahaman terhadap penderitaan mereka dan untuk mengakui ketahanan mereka dalam membangun kembali kehidupan mereka. Setiap menit, 20 orang meninggalkan segalanya untuk melarikan diri dari perang, penganiayaan, atau teror. Ada beberapa jenis pengungsi paksa:
Jenis-Jenis Pengungsi Paksa
- Pengungsi: Seseorang yang melarikan diri dari rumah dan negaranya karena "ketakutan yang beralasan akan penganiayaan karena ras, agama, kewarganegaraan, keanggotaan dalam kelompok sosial tertentu, atau opini politiknya", menurut Konvensi Pengungsi PBB tahun 1951. Banyak pengungsi berada di pengasingan untuk menghindari dampak bencana alam atau bencana buatan manusia.
- Pencari Suaka: Para pencari suaka mengatakan bahwa mereka adalah pengungsi dan telah meninggalkan rumah mereka seperti yang dilakukan para pengungsi, tetapi klaim mereka atas status pengungsi belum dievaluasi secara pasti di negara tempat mereka mengungsi.
- Pengungsi Internal: Pengungsi Internal atau Internally Displaced Persons (IDP) adalah orang-orang yang tidak menyeberangi perbatasan internasional, tetapi pindah ke wilayah yang berbeda dari wilayah tempat tinggal mereka di dalam negara mereka sendiri.
- Orang Tanpa Kewarganegaraan: Orang tanpa kewarganegaraan tidak memiliki kewarganegaraan yang diakui dan tidak termasuk dalam negara mana pun. Situasi tanpa kewarganegaraan biasanya disebabkan oleh diskriminasi terhadap kelompok-kelompok tertentu. Kurangnya identitas-sertifikat kewarganegaraan-dapat menghalangi mereka mengakses layanan pemerintah yang penting, termasuk perawatan kesehatan, pendidikan, atau pekerjaan.
- Para Pemulang: Para pengungsi yang kembali adalah mantan pengungsi yang kembali ke negara atau wilayah asal mereka setelah beberapa waktu berada di pengasingan. Mereka membutuhkan dukungan berkelanjutan dan bantuan reintegrasi untuk memastikan mereka dapat membangun kembali kehidupan mereka di tanah air.
Tema Hari Pengungsi Sedunia 2026
Hari Pengungsi Sedunia 2026 hadir di saat janji keselamatan sedang diuji di setiap wilayah di dunia. Tujuh puluh lima tahun setelah diadopsinya Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi, janji itu tetap menjadi salah satu komitmen paling jelas dari komunitas internasional: bahwa orang-orang yang terpaksa mengungsi tidak boleh dikembalikan ke dalam bahaya, dan harus dapat hidup bermartabat selama masa pengungsian mereka.
Lebih dari 117 juta orang mengungsi secara paksa di seluruh dunia, termasuk keluarga yang terusir akibat perang di Sudan, kekerasan di Republik Demokratik Kongo, dan krisis berkepanjangan di Ukraina, Afghanistan, Republik Arab Suriah, Myanmar, dan negara-negara lain. Ketika orang-orang yang melarikan diri dari bahaya tidak mendapatkan perlindungan, ketidakamanan semakin dalam: keluarga terpaksa menempuh rute berbahaya, anak-anak kehilangan tahun-tahun pembelajaran, perempuan dan anak perempuan menghadapi risiko yang lebih besar, dan komunitas tuan rumah dibiarkan tanpa dukungan yang mereka butuhkan. Oleh karena itu, melindungi pengungsi bukan hanya tindakan belas kasih; itu adalah syarat stabilitas dan perdamaian.
"Until Everyone Is Safe" adalah seruan untuk menjaga janji itu tetap hidup. Seruan ini meminta pemerintah untuk menegakkan sistem suaka yang adil dan mudah diakses, para donor untuk mempertahankan dukungan yang menyelamatkan jiwa, masyarakat untuk menyambut mereka yang terpaksa mengungsi, dan kita semua untuk membela prinsip bahwa keselamatan tidak boleh bergantung pada kewarganegaraan, kekayaan, ras, agama, jenis kelamin, opini politik, atau status migrasi.
Perlindungan hanya terpenuhi ketika orang-orang yang terpaksa mengungsi dapat hidup tanpa rasa takut, membangun kembali kehidupan mereka, berkontribusi kepada komunitas mereka, dan, ketika kondisi memungkinkan, kembali ke rumah secara sukarela, aman, dan bermartabat.



