Pemerintah sebelumnya mengumumkan bahwa sebanyak 1.738 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan operasionalnya sementara. Namun, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengungkapkan angka tersebut jauh lebih besar.
Informasi Internal BGN
Menurut informasi yang diperoleh Charles dari internal Badan Gizi Nasional (BGN), jumlah dapur yang ditutup sementara bukan 1.738, melainkan sudah mencapai lebih dari 4.000 dapur. "Ini tentu menjadi alarm serius bahwa tata kelola program MBG harus segera dibenahi secara menyeluruh," ujar Charles kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom RI) M Qodari dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (13/5), menyatakan ada 1.738 dapur MBG yang operasionalnya dihentikan sementara karena tidak memenuhi standar. "Berdasarkan data per 12 Mei 2026, terdapat 1.738 SPPG yang diberhentikan sementara atau suspend karena tidak memenuhi standar," ujar Qodari. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki dan memperkuat pelaksanaan program MBG.
Masalah Higienitas dan Kualitas
Charles menjelaskan bahwa masalah paling banyak ditemui pada SPPG yang tidak memenuhi standar umum terkait higienitas, kualitas bahan pangan, kesiapan sumber daya manusia, serta ketidaksesuaian sarana dan prasarana dengan standar operasional yang ditetapkan. Dalam beberapa kasus, ditemukan dapur yang dipaksakan beroperasi meskipun belum benar-benar siap. "Jangan sampai target percepatan justru mengorbankan standar keamanan pangan dan kualitas layanan kepada masyarakat," jelas Charles.
Menurutnya, program Makan Bergizi Gratis berurusan dengan kesehatan anak-anak, sehingga standar keamanan pangan tidak boleh ditawar. Ia tidak ingin niat baik pemerintah justru menimbulkan risiko kesehatan karena lemahnya pengawasan di lapangan. "Dengan jumlah suspend yang sangat besar, BGN perlu melakukan evaluasi total, bukan sekadar penutupan sementara," sambungnya.
Tiga Catatan untuk BGN
Charles memberikan tiga catatan kepada BGN. Pertama, evaluasi terhadap mekanisme rekrutmen dan verifikasi mitra dapur. Kedua, audit menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan quality control di lapangan. Ketiga, evaluasi terhadap pola target yang terlalu menekankan kuantitas dibanding kesiapan operasional. "Prinsipnya, program strategis nasional sebesar ini harus dibangun dengan tata kelola yang akuntabel, profesional, dan mengutamakan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama," pungkas Charles.



