Satuan Brimob Polda Metro Jaya turun menemui warga di Jatinegara, Jakarta Timur, dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui program Jaga Jakarta On The Spot. Kegiatan ini berlangsung di TPU Prumpung RW 03, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu, 10 Juni 2026.
Dialog Langsung dengan Warga
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, turun langsung menyapa warga dan tokoh masyarakat setempat. Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan keluhan terkait berbagai persoalan keamanan lingkungan, terutama aksi tawuran yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Menanggapi hal itu, Kombes Henik memastikan bahwa Polda Metro Jaya terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya tawuran.
“Kami juga meminta masyarakat berperan aktif dalam menjaga kamtibmas. Kolaborasi antara warga, tokoh lingkungan, sekolah, dan kepolisian menjadi kunci untuk menekan potensi konflik yang melibatkan remaja,” ujar Kombes Henik dalam keterangannya.
Peran Media Sosial dalam Tawuran
Henik juga menyoroti penggunaan media sosial yang kerap dimanfaatkan sebagai sarana provokasi maupun penyebaran ajakan tawuran. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai akun-akun yang diduga terlibat akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan jajaran terkait sebagai langkah pencegahan sebelum aksi tawuran terjadi.
Dalam dialog tersebut, warga mengakui bahwa tawuran di sekitar TPU Prumpung mulai berkurang dibanding sebelumnya. Namun, sejumlah kelompok remaja masih memanfaatkan media sosial untuk berkomunikasi dan menentukan lokasi pertemuan. Karena itu, Brimob Polda Metro Jaya mendorong lahirnya komitmen bersama warga untuk memperkuat pengawasan lingkungan serta membangun kegiatan positif bagi kalangan remaja.
Penutupan Kegiatan
Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif dan ditutup dengan penyerahan bantuan sembako kepada warga. Brimob Polda Metro Jaya berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat guna menjaga lingkungan tetap aman, nyaman, dan kondusif. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polri 110.



