Menteri Israel Itamar Ben Gvir Rayakan Ultah dengan Kue Bergambar Tali Gantungan
Ben Gvir Rayakan Ultah dengan Kue Bergambar Tali Gantungan

Kue Ulang Tahun Kontroversial Itamar Ben Gvir

Jakarta - Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, kembali menjadi pusat kontroversi. Dalam perayaan ulang tahunnya yang ke-50, ia menggunakan kue yang dihiasi gambar tali gantungan. Hiasan tersebut merujuk pada undang-undang hukuman mati yang baru disahkan, yang menargetkan tahanan Palestina.

Kritik Publik Terhadap Perayaan

Kue tersebut menarik perhatian publik dan menuai kritik tajam. Ben Gvir, yang dikenal sebagai tokoh ultranasionalis Israel, tampak dalam sebuah video yang beredar di media sosial sedang memegang kue dengan tulisan Ibrani: "Selamat Menteri Ben Gvir. Terkadang mimpi menjadi kenyataan." Beberapa warganet menyebut kue itu adalah hadiah dari istrinya, Ayala.

Pesta ulang tahun itu sendiri telah menjadi kontroversi karena Ben Gvir mengundang anggota Staf Komando Umum Kepolisian Israel, yang berada di bawah pengawasannya. Ia dituduh menyalahgunakan kekuasaan sebagai menteri.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Warganet ramai mengkritik moralitas Ben Gvir. Salah satu pengguna media sosial X menulis, "Ketika hasutan untuk membunuh tahanan Palestina menjadi 'kue ulang tahun', itu mengungkapkan mentalitas sebenarnya yang mengatur kebijakan pendudukan (Israel). Ini bukan hanya ekstremisme; ini adalah kemerosotan moral sepenuhnya." Pengguna lain menimpali, "Bahkan saat merayakan ulang tahun, dia menginginkan lebih banyak kematian. Sangat meresahkan."

UU Hukuman Mati untuk Tahanan Palestina

Pada akhir Maret lalu, parlemen Israel mengesahkan undang-undang kontroversial yang memberlakukan hukuman mati bagi tahanan Palestina yang terbukti bersalah melakukan "aksi teroris". UU tersebut didukung oleh Ben Gvir dan partainya, Otzma Yehudit. Hukuman mati dengan metode gantung menjadi standar bagi tahanan Palestina asal Tepi Barat yang terbukti membunuh warga Israel atau melakukan aksi terorisme.

Kelompok hak asasi manusia Israel dan Palestina mengecam keras undang-undang ini, menyebutnya rasis dan kejam. UU tersebut menghadapi tantangan hukum di Mahkamah Agung Israel, dengan kelompok HAM terkemuka mengajukan petisi untuk menentangnya.

Badan pengawas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga mengkritik UU tersebut, menilai bahwa undang-undang itu melanggengkan diskriminasi rasial dan menciptakan sistem hukuman mati yang hanya berlaku untuk satu populasi di bawah pendudukan. Mereka memperingatkan bahwa kerangka kerja ini, yang menggabungkan hukuman mati dengan pengadilan militer dan jalur banding terbatas, merupakan penyimpangan serius dari norma internasional.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga