Dua pria warga negara China yang tergabung dalam jaringan internasional narkoba Malaysia-Indonesia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) setelah kedapatan menyelundupkan psikotropika yang disembunyikan dalam kemasan kopi dan susu cokelat. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury, bekerja sama dengan Bea Cukai Soekarno-Hatta.
Kronologi Penangkapan di Terminal 3
"Pelaku dua orang pria asal China diamankan di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, pada Kamis (9/7) sekitar pukul 22.30 WIB," ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026). Kedua tersangka adalah Zou Lihua dan Zhang Shijie. Penggeledahan terhadap koper milik mereka menemukan 3,4 kilogram psikotropika yang dikemas dalam plastik bening dan dicampur dengan produk makanan.
Peran Zou Lihua dan Pengakuan Awal
Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa Zou Lihua dikendalikan oleh seseorang bernama Yining melalui grup Telegram. Ia dijanjikan upah sebesar USD 500 untuk mengurus psikotropika tersebut. "Sebelum berangkat, Zou Lihua telah menerima uang muka sebesar USD 200, sekitar tanggal 18-19 Juni 2026. Saat itu Zou Lihua berada di Kamboja," kata Eko Hadi. Sebelum tiba di Jakarta, Zou Lihua sempat melakukan perjalanan ke Kamboja pada September 2025 hingga Februari 2026, di mana ia diajak melihat peternakan hewan. Pada Maret 2026, ia pindah ke Malaysia dan kembali ke Tiongkok pada Juni 2026. Bulan Juli 2026, ia kembali ke Malaysia sesuai perintah Qirin melalui Telegram.
Pengambilan Psikotropika dari Malaysia
Zou Lihua kemudian terbang dari Chongqing menuju Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Indonesia. Setibanya di bandara Malaysia, ia diantar ke sebuah lokasi yang berjarak sekitar satu jam perjalanan. Di sana, ia mengambil psikotropika yang disimpan di kantong plastik bening dari ruang bawah tanah. "Menurut pengakuannya, orang yang menjemput ciri-cirinya memakai topi, memakai masker, rambut pendek, dan tidak turun dari kendaraan," imbuhnya. Setelah menerima barang, Zou Lihua menemui Zhang Shijie yang sudah berada di Malaysia. Zou Lihua memberitahu bahwa ada yang membiayai tiket pesawat secara cuma-cuma dan memintanya menemani ke Indonesia.
Perjalanan ke Indonesia dan Pengamanan
"Zou Lihua memberitahu bahwa barang yang dibawa adalah alat kesehatan. Barang sudah dikemas sebelumnya. Pengantar Zou Lihua langsung pergi setelah mengantar," jelas Eko Hadi. Keduanya terbang ke Indonesia pada Kamis (9/7) pukul 20.35 Waktu Malaysia. Sebelum berangkat, pengatur perjalanan telah mengirimkan foto keduanya serta kode pengenalan 'VIP 8888' kepada penjemput di Bandara Soekarno-Hatta. Namun, sebelum penjemput tiba, keduanya berhasil diamankan oleh petugas.
Hubungan Pertemanan dan Keterangan Zhang Shijie
Zhang Shijie mengenal Zou Lihua saat membuka restoran di Kamboja. Zou sering berkunjung ke tempat usaha Zhang. "Hubungan pertemanan sudah terjalin dan mereka berkomunikasi melalui aplikasi WeChat selama kurang lebih lebih dari setengah tahun. Komunikasi menggunakan WeChat dikarenakan aplikasi Telegram tidak dapat digunakan di wilayah Tiongkok," kata Eko Hadi. Zhang Shijie saat ini menetap di Malaysia untuk persiapan membuka usaha restoran. Ia mengaku tidak tahu bahwa barang yang dibawa Zou Lihua adalah psikotropika. "Zhang Shijie mengaku tidak mengetahui bahwa barang yang dibawa adalah psikotropika. Dia menduga barang yang dibawa Zou Lihua hanyalah berupa kopi atau minuman kemasan sachet biasa. Oleh karena itu, Zhang Shijie bersedia dititipi barang tersebut oleh Zou dan barang tersebut dimasukkan ke dalam koper milik Zhang Shijie untuk dibawa bepergian ke Indonesia," paparnya.
Pengembangan Penyidikan
Meski demikian, tim penyidik Bareskrim Polri masih mendalami keterangan keduanya. Saat ini penyidik terus mengembangkan jaringan di atasnya untuk membongkar sindikat internasional yang terlibat.



