Pasukan militer Amerika Serikat (AS) menyita dan menggeledah sebuah kapal tanker yang diduga terlibat penyelundupan minyak Iran dalam operasi di Samudra Hindia. Pentagon atau Departemen Pertahanan AS merilis rekaman video yang menunjukkan pasukan militer AS berada di dek kapal tanker minyak bernama Majestic X tersebut, yang dicegat di Samudra Hindia.
Operasi Pencegahan Maritim
Pentagon menyatakan bahwa operasi tersebut merupakan tindakan pencegahan maritim dan penggeledahan berdasarkan hak kunjungan terhadap kapal tanpa status negara yang dikenai sanksi. "Semalam, pasukan AS melakukan pencegahan maritim dan penggeledahan berdasarkan hak kunjungan terhadap kapal stateless yang dikenai sanksi, M/T Majestic X," demikian pernyataan Pentagon melalui media sosial X pada Kamis (23/4).
Pentagon menegaskan akan melanjutkan penegakan hukum maritim global untuk mengganggu jaringan ilegal dan mencegat kapal-kapal yang memberikan dukungan material kepada Iran, di mana pun mereka beroperasi.
Lokasi Operasi
Operasi tersebut dilakukan di wilayah tanggung jawab INDOPACOM, yang merupakan kependekan dari Komando Indo-Pasifik Amerika Serikat. Data pelacakan kapal menunjukkan Majestic X berada di perairan Samudra Hindia, tepatnya di antara Sri Lanka dan Indonesia. Lokasi itu diperkirakan sama dengan lokasi kapal tanker minyak Tifani yang sebelumnya disita oleh pasukan AS. Kapal itu berlayar menuju ke Zhoushan, China.
Pernyataan Pentagon
Pentagon menegaskan bahwa perairan internasional tidak akan berfungsi sebagai tameng bagi para pelaku yang dikenai sanksi. Iran belum memberikan komentar apa pun terkait insiden ini. Penyitaan kapal tanker Majestic X ini dilakukan sehari setelah Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menyerang tiga kapal kargo di Selat Hormuz, dan mengambil alih dua kapal di antaranya.
Sejarah Kapal Majestic X
Platform pelacakan kapal Tanker Trackers melaporkan bahwa kapal tanker yang sebelumnya dikenal sebagai Phonix itu, dilaporkan memfasilitasi ekspor 20 juta barel minyak Iran sejak tahun 2023. Kapal itu dikenai sanksi oleh Departemen Keuangan AS pada tahun 2024 karena menyelundupkan minyak mentah Iran. Meskipun kapal tanker itu mengibarkan bendera Guyana, namun menurut Tanker Trackers, hal itu dilakukan tanpa izin negara tersebut.



