Drummer terkenal Tyo Nugros batal tampil bersama band Dewa 19 di Malaysia setelah dicegah oleh petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jumat, 5 Juni 2026. Konser bertajuk 'Cintaku Tertinggal di Malaysia' tetap berlangsung dengan drummer pengganti.
Kronologi Pencegahan Keberangkatan
Pencegahan dilakukan saat petugas imigrasi memindai paspor Tyo dan menemukan status cegah-tangkal aktif dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Menurut Kepala Bidang Tikim Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Iman Paski, pencegahan ini atas permintaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta 1.
"Pencegahan keberangkatan dilakukan atas permintaan KPKNL Jakarta I dengan alasan ada kewajiban dari yang bersangkutan kepada negara yang cukup besar dan belum diselesaikan, serta yang bersangkutan tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikannya," ujar Iman pada Rabu, 10 Juni 2026.
Paspor Ditahan Sementara
Selain dicegah bepergian, paspor Tyo saat ini ditahan oleh pihak imigrasi hingga permasalahannya dengan KPKLN Jakarta 1 selesai. "Saat ini paspor yang bersangkutan diserahterimakan ke Imigrasi sampai perkara yang bersangkutan dengan KPKNL Jakarta I Jakarta rampung. Kami menyarankan yang bersangkutan untuk segera melapor ke Kantor KPKNL Jakarta I," kata Iman.
Penahanan paspor merupakan prosedur standar dalam kasus pencegahan keberangkatan ke luar negeri. "Akan dikembalikan (paspor) setelah perkara dengan KPKNL Jakarta I rampung. SOP-nya demikian. Jadi otomatis yang bersangkutan belum bisa pesan tiket ke luar negeri," jelas Iman.
Permintaan Maaf Tyo Nugros
Dalam video yang diunggah penyelenggara konser di Malaysia dan beredar di media sosial, Tyo mengaku tidak mengetahui masalah yang mendasari pencekalan tersebut. "Saya meminta maaf saya belum bisa hadir di konser Dewa 19 di Malaysia yang diselenggarakan hari ini, Sabtu tanggal 6 Juni 2026, di Unifi Arena Bukit Jalil, Kuala Lumpur," kata Tyo dalam video tersebut, dikutip Senin, 8 Juni 2026.
"Kemarin hari Jumat tanggal 5 Juni 2026 saya sudah berada di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Namun pada saat berada di proses imigrasi, saya tidak diperkenankan berangkat karena mendapat pencekalan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL Jakarta 1) atas permasalahan yang tidak saya ketahui sama sekali," papar Tyo sambil membaca pernyataan dari kertas.
"Sampai dengan pernyataan ini saya keluarkan, saya beserta keluarga masih berupaya mencari segala informasi yang terkait dengan permasalahan ini. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan terima kasih semua pihak yang terlibat di acara ini," tutup Tyo.



