Menteri P2MI Pastikan Negara Bantu TKI Ilegal yang Dianiaya di Malaysia
Negara Bantu TKI Ilegal Korban Penganiayaan di Malaysia

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan bahwa negara tetap memberikan perlindungan kepada tenaga kerja wanita (TKW) berinisial YY yang menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Malaysia. Meskipun korban diketahui bekerja sebagai pekerja migran ilegal, pemerintah tetap menjamin hak-haknya terpenuhi.

Pemerintah Beri Bantuan Hukum dan Fasilitasi Pemulangan

Mukhtarudin menyatakan bahwa saat ini para korban telah berada dalam penanganan Perwakilan Republik Indonesia di Malaysia. Proses hukum terhadap para pelaku sedang berjalan di bawah otoritas setempat. Pemerintah Indonesia menghormati proses hukum tersebut sambil memastikan hak-hak korban terpenuhi, termasuk pendampingan dan bantuan hukum yang diperlukan.

“Terkait pemulangan, pada prinsipnya pemerintah akan memfasilitasi kepulangan para korban ke Indonesia setelah seluruh proses yang diperlukan di Malaysia selesai dilaksanakan. Keselamatan dan perlindungan korban menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini,” ujar Mukhtarudin kepada wartawan pada Selasa, 16 Juni 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Korban Bekerja Secara Nonprosedural

Berdasarkan informasi awal, para korban diketahui bekerja di Malaysia melalui jalur nonprosedural. Namun, Mukhtarudin menegaskan bahwa status tersebut tidak mengurangi kewajiban negara untuk melindungi setiap warga negara Indonesia yang menghadapi masalah di luar negeri.

“Setelah para korban kembali ke Indonesia, KP2MI juga akan melakukan pendampingan lanjutan. Apabila di kemudian hari yang bersangkutan ingin kembali bekerja ke luar negeri, kami akan mengarahkan melalui jalur yang prosedural agar memperoleh perlindungan yang lebih optimal,” jelasnya.

Edukasi dan Pencegahan Diperkuat

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan prosedural. Kementerian P2MI berkomitmen untuk terus memperkuat upaya edukasi, pencegahan, dan pengawasan agar kasus serupa tidak terulang.

Kronologi Penganiayaan

Sebelumnya, beredar video viral yang menunjukkan seorang wanita diduga YY dianiaya oleh majikannya di Malaysia. Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pria berkaus biru memukuli korban yang terduduk di sofa tanpa perlawanan. Selanjutnya, seorang wanita lain memukuli bagian kepala korban sementara orang lain merekam aksi kekerasan itu.

Kepolisian Malaysia telah menangkap empat orang yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. Direktur Perlindungan WNI dan BHI (PWNI) Heni Hamidah membenarkan bahwa korban adalah WNI yang bekerja di Malaysia dan saat ini sedang mendapatkan pendampingan dari KJRI Johor Bahru dan KBRI Kuala Lumpur.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga