Kemenkum Tegaskan Anak Duta Besar Alumni LPDP Cukup Akui WNI, Anak Jangan Tetap WNA
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menyampaikan penegasan penting terkait status kewarganegaraan anak-anak dari duta besar yang merupakan alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Menurut Kemenkum, anak-anak tersebut cukup mengakui kewarganegaraan Indonesia (WNI) dan tidak seharusnya tetap menjadi warga negara asing (WNA).
Latar Belakang dan Kebijakan
Kebijakan ini muncul dalam konteks upaya pemerintah untuk memastikan bahwa para diplomat, terutama yang dibiayai melalui program LPDP, menunjukkan komitmen penuh terhadap Indonesia. LPDP sendiri merupakan lembaga yang mengelola dana pendidikan untuk mendukung sumber daya manusia Indonesia, termasuk dalam program beasiswa untuk studi di dalam dan luar negeri.
Kemenkum menekankan bahwa sebagai alumni LPDP yang ditugaskan sebagai duta besar, individu tersebut memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk mengutamakan kepentingan negara. Hal ini termasuk memastikan bahwa anak-anak mereka, yang mungkin lahir atau tinggal di luar negeri selama masa tugas, tidak kehilangan ikatan dengan Indonesia.
Implikasi dan Tujuan
Penegasan ini bertujuan untuk mencegah potensi konflik kepentingan dan memastikan loyalitas terhadap negara. Dengan mengakui kewarganegaraan Indonesia, anak-anak duta besar diharapkan dapat tumbuh dengan identitas nasional yang kuat, serta berkontribusi pada pembangunan bangsa di masa depan.
Kemenkum juga menyoroti bahwa langkah ini sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur kewarganegaraan, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Dalam undang-undang tersebut, diatur bahwa anak yang lahir dari orang tua WNI di luar negeri dapat diakui sebagai WNI, dengan proses administrasi yang harus dipenuhi.
Respons dan Langkah Selanjutnya
Kebijakan ini diharapkan dapat diterapkan secara konsisten oleh semua pihak terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri dan institusi pendidikan yang terlibat dalam program LPDP. Kemenkum akan berkoordinasi untuk memastikan bahwa prosedur pengakuan kewarganegaraan berjalan lancar dan transparan.
Dengan demikian, upaya ini tidak hanya memperkuat identitas nasional tetapi juga mendukung integritas dan akuntabilitas para diplomat Indonesia di kancah internasional.