Imigrasi Ngurah Rai Siaga Lonjakan Antrean dan Overstay Imbas Serangan AS-Israel ke Iran
Imigrasi Ngurah Rai Siaga Antisipasi Dampak Serangan AS-Israel

Imigrasi Ngurah Rai Siaga Penuh Imbas Gangguan Penerbangan dari Serangan AS-Israel ke Iran

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengungkapkan bahwa eskalasi serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran telah berdampak signifikan pada jadwal penerbangan internasional. Situasi ini memicu penutupan wilayah udara oleh sejumlah negara Timur Tengah, termasuk Qatar, Uni Emirat Arab, dan Bahrain, yang berimbas pada rute penerbangan dari dan menuju Bali.

Lima Penerbangan Utama dari Bali Terdampak

Berdasarkan pemantauan per 1 Maret 2026 pukul 01.00 Wita, terdapat lima penerbangan utama dari Bali yang mengalami gangguan. Penerbangan tersebut meliputi Etihad Airways (EY477), Qatar Airways (QR963), Emirates (EK369), Qatar Airways (QR961), dan Emirates (EK399). Bugie menegaskan bahwa gangguan ini berpotensi menyebabkan perubahan arus penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, baik akibat pembatalan maupun pengalihan rute penerbangan.

"Gangguan ini berpotensi menyebabkan perubahan arus penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, baik akibat pembatalan maupun pengalihan rute penerbangan," ujar Bugie seperti dikutip dari siaran pers, Minggu (1/3/2026).

Antisipasi Lonjakan Antrean dan Koordinasi Intensif

Untuk mengantisipasi dampak tersebut, Imigrasi Ngurah Rai langsung bersiaga penuh guna memastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan lancar dan kondusif. Langkah-langkah yang diambil meliputi penempatan personel tambahan pada area kedatangan dan keberangkatan internasional untuk mengatasi lonjakan antrean yang mungkin terjadi.

Selain itu, Imigrasi Ngurah Rai juga melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk Angkasa Pura I, otoritas bandara, maskapai internasional, serta instansi lainnya. Koordinasi ini bertujuan untuk menyikapi perubahan jadwal dan rerouting penerbangan secara efektif.

"Monitoring real-time terhadap pergerakan rute penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai dan sistem data penerbangan global, serta pemutakhiran SOP dan aktivasi rencana kontinjensi dalam penanganan penumpang terdampak," jelas Bugie.

Prioritas Pelayanan dan Penanganan Overstay

Bugie menekankan bahwa prioritas utama Imigrasi Ngurah Rai adalah memastikan proses administrasi keimigrasian bagi penumpang tetap terlayani dengan baik dan sesuai prosedur, meskipun terjadi gangguan jadwal penerbangan. "Kami terus memantau dinamika global ini secara intensif. Prioritas utama kami adalah memastikan bahwa meskipun terjadi gangguan jadwal penerbangan, proses administrasi keimigrasian bagi penumpang tetap terlayani dengan baik dan sesuai prosedur," imbuhnya.

Di sisi lain, Imigrasi Ngurah Rai juga mengantisipasi potensi overstay bagi warga negara asing (WNA) yang terdampak pembatalan penerbangan, sehingga tidak dapat meninggalkan wilayah Indonesia sesuai jadwal. Bugie menyarankan agar penumpang yang masa izin tinggalnya hampir atau telah berakhir akibat situasi darurat penerbangan segera melapor ke Kantor Imigrasi atau Pos Layanan Keimigrasian di bandara untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Penanganan kasus overstay akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mempertimbangkan kondisi force majeure akibat gangguan penerbangan internasional. "Imigrasi memastikan setiap kasus akan ditangani secara profesional dan proporsional, dengan tetap menjunjung prinsip kepastian hukum dan pelayanan publik," janji Bugie.

Imbauan bagi Calon Penumpang

Bugie mengimbau seluruh calon penumpang tujuan internasional, khususnya rute transit Timur Tengah, untuk secara berkala memeriksa status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai masing-masing serta berkoordinasi dengan pihak maskapai sebelum menuju bandara. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketidakpastian dan memastikan perjalanan berjalan lebih lancar.

Dengan siaga penuh dan langkah-langkah antisipatif yang telah diambil, Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen untuk menjaga stabilitas pelayanan keimigrasian di tengah dinamika global yang sedang terjadi.