Qatar Tegaskan Serangan Iran Hantam Area Sipil, Tolak Klaim Hanya Target AS
Doha - Otoritas Qatar dengan tegas menolak klaim Iran yang menyatakan bahwa serangan-serangannya di negara Teluk tersebut hanya ditujukan pada target-target Amerika Serikat (AS), bukan Doha. Dalam pernyataan resmi, Qatar menegaskan bahwa fakta di lapangan menunjukkan serangan Iran justru menghantam area sipil dan permukiman, yang merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan negara.
Percakapan Telepon yang Memanas
Perdebatan ini terjadi dalam percakapan telepon antara Perdana Menteri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, yang juga menjabat sebagai Menteri Luar Negeri, dengan Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, pada Rabu (4/3/2026) waktu setempat. Menurut laporan kantor berita Qatar, Araghchi mengulangi klaim Iran tersebut selama percakapan tersebut.
Namun, Sheikh Mohammed secara tegas menolak klaim ini. Dia menyatakan bahwa serangan Iran telah mengenai area di dekat Bandara Internasional Hamad, serta infrastruktur vital dan zona industri, termasuk fasilitas produksi gas alam cair di Qatar. "Ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan negara Qatar dan prinsip-prinsip hukum internasional," tegas Sheikh Mohammed.
Kritik Terhadap Pendekatan Iran
Lebih lanjut, Sheikh Mohammed menilai bahwa tindakan Iran "tidak mencerminkan apa pun selain pendekatan eskalasi oleh pihak Iran dan tidak menunjukkan keinginan tulus untuk de-eskalasi atau solusi." Dia menambahkan bahwa Iran berupaya merugikan negara-negara tetangga dan menyeret mereka ke dalam perang yang bukan urusan mereka.
Sebagai Perdana Menteri Qatar, Sheikh Mohammed menyerukan penghentian segera serangan-serangan ini terhadap negara-negara di kawasan yang telah menjauhkan diri dari konflik. Dia menyebut serangan Iran menunjukkan "tidak ada niat baik" terhadap negara-negara tetangganya.
Hak Membela Diri Qatar
Sheikh Mohammed menegaskan bahwa meskipun Qatar selalu condong pada dialog dan diplomasi, negaranya akan mengkonfrontasi setiap agresi yang mengancam kedaulatan, keamanan, integritas teritorial, atau kepentingan nasionalnya. Dia menekankan bahwa serangan-serangan Iran "tidak dapat dibiarkan begitu saja," sembari mengutip hak inheren Qatar untuk membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Latar Belakang Ketegangan
Iran menargetkan negara-negara Teluk yang menampung aset militer dan pasukan AS, termasuk Qatar, sebagai balasan atas serangan terkoordinasi oleh Washington dan Israel terhadap wilayahnya sejak Sabtu (28/2/2026). Serangan-serangan Teheran ini telah meningkatkan ketegangan di seluruh kawasan Timur Tengah, memicu kekhawatiran akan eskalasi konflik yang lebih luas.
Qatar, sebagai negara yang berusaha menjaga netralitas dalam konflik regional, kini menghadapi tekanan untuk mengambil sikap lebih tegas dalam menanggapi agresi Iran. Insiden ini juga menyoroti kompleksitas hubungan diplomatik di kawasan yang rentan terhadap gejolak politik dan militer.
