PBB Tegaskan Tidak Ada Negara yang Berhak Tutup Selat Hormuz
PBB Tegaskan Tak Ada Negara Berhak Tutup Selat Hormuz

PBB Tegaskan Tidak Ada Negara yang Berhak Tutup Selat Hormuz

Kepala badan maritim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan respons tegas terhadap ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait rencana blokade Selat Hormuz. PBB menyatakan dengan jelas bahwa tidak ada negara di dunia ini yang memiliki hak secara hukum untuk memblokir atau menutup akses pelayaran di Selat Hormuz, jalur perdagangan strategis yang saat ini lumpuh akibat perang antara Amerika Serikat dan Iran.

Pernyataan Tegas dari Organisasi Maritim Internasional

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Organisasi Maritim Internasional, Arsenio Dominguez, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di London. Pernyataan ini muncul dalam situasi di mana akses ke Selat Hormuz tetap terblokir selama enam pekan penuh setelah perang meletus dengan serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada tanggal 28 Februari 2026.

"Sesuai dengan hukum internasional yang berlaku, tidak ada satu negara pun yang berhak melarang hak lintas damai atau kebebasan navigasi melalui selat internasional yang digunakan untuk transit internasional," tegas Dominguez, seperti dilansir oleh kantor berita AFP pada hari Senin tanggal 13 April 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ancaman Blokade dari Amerika Serikat

Diketahui bahwa Amerika Serikat telah mengancam akan memulai blokade secara resmi pada hari Senin terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran yang berada di dalam dan sekitar kawasan Selat Hormuz. Akses ke selat strategis ini telah sepenuhnya dikendalikan oleh pasukan militer Iran sejak perang pertama kali meletus. Otoritas Iran sendiri telah mengizinkan sejumlah kecil kapal yang telah melalui proses verifikasi ketat untuk melewati selat tersebut melalui rute yang dekat dengan pantai mereka.

Dalam beberapa kasus yang dilaporkan, Iran bahkan dikabarkan telah mengenakan biaya tertentu untuk mengizinkan kapal-kapal tersebut dapat melintas dengan aman. "Prinsip pengenaan bea atau biaya di selat internasional untuk navigasi internasional ini sepenuhnya bertentangan dengan hukum laut internasional dan hukum kebiasaan yang telah lama diakui," ungkap Dominguez dengan nada prihatin.

Kekhawatiran atas Presiden Berbahaya

Dominguez menambahkan bahwa tindakan semacam ini dapat menciptakan preseden yang sangat berbahaya bagi stabilitas pelayaran internasional di masa depan. "Ini akan menciptakan preseden yang sangat berbahaya jika dibiarkan terus terjadi," tegasnya lagi. Sementara itu, janji Amerika Serikat untuk memblokade pelabuhan Iran dinilai tidak akan mempermudah keadaan yang sudah sangat rumit ini.

Dia menilai bahwa langkah deeskalasi justru menjadi hal yang akan mulai membantu untuk mengatasi krisis secara bertahap dan mengembalikan pelayaran internasional ke cara operasi normal seperti sebelumnya. Namun demikian, Dominguez memberikan analisis bahwa dampak tambahan dari blokade Amerika Serikat terhadap pelayaran di Selat Hormuz kemungkinan besar akan sangat kecil.

Dampak Blokade yang Terbatas

"Dengan jumlah kapal yang sangat sedikit yang berhasil melewati selat tersebut dalam kondisi saat ini, blokade tambahan dari pihak mana pun tidak akan memperburuk situasi hingga tingkat yang dapat benar-benar dirasakan secara signifikan," imbuhnya memberikan penjelasan. Pernyataan ini sekaligus menggarisbawahi kompleksitas situasi di kawasan yang menjadi salah satu jalur perdagangan minyak paling vital di dunia.

Konflik antara Amerika Serikat dan Iran terus memanas dengan ancaman-ancaman yang saling dilontarkan, sementara komunitas internasional melalui PBB berusaha menegakkan prinsip-prinsip hukum yang menjaga kelancaran perdagangan global. Selat Hormuz tetap menjadi titik panas yang menentukan stabilitas ekonomi dan keamanan kawasan Timur Tengah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga