Pakar Hukum Internasional UI Beri Peringatan Keras ke Indonesia
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Profesor Hikmahanto Juwana, memberikan peringatan serius kepada pemerintah Indonesia menyusul bergabungnya Israel secara resmi dengan Board of Peace (BOP) atau Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Perkembangan geopolitik ini dinilai memiliki implikasi signifikan bagi posisi Indonesia di kancah internasional.
Kekhawatiran atas Kemerdekaan Palestina
Hikmahanto secara tegas menyatakan bahwa Israel tidak akan membiarkan Palestina merdeka, khususnya di wilayah Gaza. "Perdana Menteri Netanyahu tidak akan membiarkan Palestina merdeka di Gaza. Lalu bagaimana upaya Indonesia untuk meyakinkan Trump tentang solusi dua negara di BOP? Apalagi Trump lebih berpihak ke Israel daripada negara-negara Islam," ungkapnya dalam keterangan pers pada Jumat, 12 Februari 2026.
Pakar hukum ini juga mempertanyakan mengapa hanya Israel yang bergabung dengan Dewan Perdamaian tersebut, sementara Palestina justru tidak diikutsertakan. Asimetri keanggotaan ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai objektivitas dan netralitas forum perdamaian yang digagas Trump.
Pertanyaan Kritis tentang Peran Pasukan Indonesia
Hikmahanto turut menyoroti peran pasukan Indonesia yang tergabung dalam International Stabilization Force (ISF) atau Pasukan Stabilisasi Internasional. Ia mengajukan pertanyaan kritis mengenai mandat operasional pasukan tersebut di lapangan.
"Apakah pasukan kita yang tergabung dalam ISF bertugas untuk melucuti senjata Hamas? Mengingat Israel tidak mau dari Turki dan Qatar, kalau demikian pasukan kita berpotensi untuk terlibat konflik dengan Hamas yang pasti tidak akan disetujui oleh rakyat Indonesia," jelasnya dengan nada prihatin.
Peringatan agar Indonesia Tidak Jadi Legitimasi
Peringatan paling keras disampaikan Hikmahanto mengenai posisi Indonesia yang juga bergabung dalam Board of Peace. Ia mengingatkan agar kehadiran Indonesia di forum tersebut tidak dimanfaatkan sebagai legitimasi bagi berbagai tindakan Israel terhadap rakyat Palestina.
"Jangan sampai keberadaan Indonesia di BOP dijadikan legitimasi untuk tindakan Israel yang justru akan memperluas wilayah yang dikendalikan sampai Gaza," tegas profesor yang dikenal vokal dalam isu hukum internasional ini.
Latar Belakang Bergabungnya Israel
Diketahui bahwa Israel secara resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian bentukan Trump pada Rabu, 11 Februari 2026 waktu setempat. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu selama kunjungannya ke Washington, di mana ia bertemu dengan Donald Trump dan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.
Respons Resmi Kementerian Luar Negeri RI
Menanggapi perkembangan ini, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui juru bicaranya Yvonne Mewengkang memberikan klarifikasi resmi pada Kamis, 12 Februari 2026. Kemlu menegaskan bahwa prinsip Indonesia untuk menghentikan kekerasan di Gaza, Palestina, tidak akan berubah.
"Kehadiran Indonesia di Board of Peace tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun. Keikutsertaan didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025)," jelas Yvonne.
Lebih lanjut, Kemlu menegaskan bahwa keanggotaan negara mana pun dalam Board of Peace tidak akan mengubah posisi prinsip Indonesia. Pemerintah tetap konsisten mengecam pelanggaran hukum internasional dan mengedepankan realisasi solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina.
"Di BoP maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi solusi dua negara," tambah juru bicara Kemlu tersebut.
Pernyataan resmi pemerintah ini sekaligus menjadi respons atas kekhawatiran yang disampaikan oleh pakar hukum internasional mengenai posisi Indonesia dalam forum perdamaian yang kini diikuti oleh Israel.