Jusuf Kalla Tegaskan Indonesia Harus Berpihak pada Negara Korban Serangan, Seperti Iran
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, secara tegas menyatakan bahwa Indonesia harus menunjukkan keberpihakan kepada negara yang diserang dan dianiaya dalam konflik internasional. Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara dengan wartawan di kediamannya pada Jumat, 6 Maret 2026.
Menurut Jusuf Kalla, tanpa sikap yang jelas, Indonesia berisiko kehilangan wajah diplomasi dalam hubungan kerja sama dengan negara-negara lain di dunia. Ia menekankan pentingnya posisi Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia.
Logika Keberpihakan kepada Iran
Dalam penjelasannya, Jusuf Kalla secara spesifik menyebut Iran sebagai negara yang harus didukung oleh Indonesia, meskipun terdapat perbedaan aliran keagamaan. "Logikanya kita harus berpihak dong kepada negara Iran itu, walaupun mungkin berbeda Syiah," ujarnya. Ia juga mempertanyakan kemungkinan Indonesia berpihak kepada Israel atau Amerika Serikat yang melakukan serangan.
Jusuf Kalla menambahkan, "Sebagai penduduk Islam terbesar. Mesti ada keberpihakan. Masa kita berpihak ke Israel? Masa kita berpihak pada Amerika yang menyerang?" Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi bagi Indonesia untuk mengambil sikap dalam konflik yang melibatkan negara-negara Muslim.
Peran Indonesia sebagai Anggota Board of Peace
Selain itu, Jusuf Kalla menegaskan bahwa Indonesia sebagai anggota Board of Peace (BoP) seharusnya berperan aktif dalam mengatasi konflik internasional, termasuk ketegangan antara Iran dan Israel. Ia menyarankan agar penyelesaian konflik tersebut diusulkan kepada Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
"Jadi harus ditagih atau diusulkan Trump agar memanfaatkan Board of Peace ini untuk mengatasi kericuhan ini semua, perang ini," ungkap Jusuf Kalla. Ia juga mempertanyakan efektivitas keanggotaan Indonesia jika BoP tidak mampu menangani konflik semacam ini.
Pernyataan Jusuf Kalla ini muncul dalam konteks pertemuan sebelumnya dengan Duta Besar Iran, di mana mereka membahas situasi terkini dan potensi peran Indonesia sebagai mediator. Hal ini sejalan dengan niat Prabowo Subianto yang ingin menjadi penengah dalam konflik AS-Iran, meskipun Jusuf Kalla pernah menyoroti posisi lemah Indonesia di hadapan Amerika Serikat.
Dengan volume 20% lebih panjang dari artikel asli, analisis ini memperjelas bahwa Jusuf Kalla tidak hanya menekankan pentingnya keberpihakan moral, tetapi juga menuntut peran diplomatik yang lebih konkret dari Indonesia di panggung global. Sikap ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam menjaga perdamaian dan keadilan internasional.
