Iran dan Oman Akan Pungut Biaya Transit di Selat Hormuz Selama Gencatan Senjata
Teheran - Iran dan Oman berencana untuk memungut biaya transit bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz selama dua minggu gencatan senjata berlangsung. Gencatan senjata ini disepakati antara Teheran dan Amerika Serikat (AS), dengan mediasi dari Pakistan, dan mulai berlaku baru-baru ini.
Rencana Pungutan Biaya Transit
Menurut laporan dari CNN dan Associated Press pada Rabu (8/4/2026), pungutan biaya transit di Selat Hormuz diperbolehkan sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata AS-Iran yang dimediasi Pakistan. Kantor berita Iran, Tasnim, juga melaporkan hal serupa, menyebutkan bahwa dana dari pungutan tersebut akan dialokasikan untuk rekonstruksi Iran, yang telah digempur oleh AS dan Israel sejak 28 Februari lalu.
Sementara itu, untuk Oman, belum diketahui secara jelas bagaimana negara itu akan menggunakan dana dari pungutan di Selat Hormuz. Kementerian Luar Negeri Oman belum memberikan tanggapan langsung atas laporan tersebut. Iran dan Oman memiliki hak teritorial bersama atas Selat Hormuz, yang menjadikan kolaborasi ini penting dalam konteks geopolitik saat ini.
Dampak Perang pada Selat Hormuz
Selat Hormuz merupakan jalur perairan strategis untuk pasokan minyak dan gas global. Sebelum perang terjadi, sekitar seperlima pasokan minyak mentah dan gas alam cair (LNG) global berlayar melalui jalur ini. Namun, sejak perang berkelanjutan antara AS dan Israel melawan Iran dimulai pada akhir Februari, aktivitas perlintasan di Selat Hormuz telah secara efektif dibatasi sejak awal Maret lalu.
Menurut perusahaan intelijen maritim Kpler, aktivitas perlintasan di Selat Hormuz anjlok sekitar 95 persen sejak perang dimulai. Dampaknya dirasakan di seluruh pasar energi global, dengan banyak negara menanggung gangguan yang meningkatkan biaya pengiriman dan mendorong harga minyak global lebih tinggi. Hanya beberapa kapal tanker, seperti dari Pakistan dan India, yang berhasil melintas setelah negosiasi dengan Iran.
Detail Biaya dan Implementasi
Teheran dilaporkan memungut biaya hingga US$ 2 juta (sekitar Rp 34 miliar) per kapal untuk melintasi Selat Hormuz. Namun, tidak diketahui secara jelas apakah ada operator kapal yang telah membayar biaya tersebut. Rencana ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas dan penerapannya dalam jangka pendek selama periode gencatan senjata.
Gencatan senjata dua minggu ini diharapkan dapat meredakan ketegangan, tetapi pungutan biaya transit menambah kompleksitas dalam situasi yang sudah rumit. Para analis memantau perkembangan ini dengan cermat, mengingat pentingnya Selat Hormuz bagi ekonomi global dan stabilitas regional.



