Indonesia Tuntut Jaminan Keselamatan Pasukan Perdamaian ke PBB Usai Serangan di Lebanon
Pemerintah Indonesia secara tegas menuntut jaminan keamanan dan keselamatan bagi seluruh prajurit penjaga perdamaian yang bertugas di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tuntutan ini disampaikan menyusul peristiwa serangan mematikan di Lebanon yang mengakibatkan gugurnya tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Perbedaan Mendasar antara Peacekeeping dan Peacemaking
Menteri Luar Negeri Sugiono menekankan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara misi penjaga perdamaian (peacekeeping) dan misi pencipta perdamaian (peacemaking). Dalam pernyataannya di Tangerang, Sabtu (4/4/2026), Sugiono menyatakan, "Harus ada satu garansi keamanan bagi prajurit-prajurit penjaga perdamaian karena mereka menjaga perdamaian. Mereka adalah peace keeping, bukan peace making."
Dia menjelaskan bahwa serangan terhadap pasukan PBB merupakan pelanggaran serius karena personel tersebut tidak terlibat dalam pertempuran. Secara teknis dan mandat, prajurit TNI yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) tidak dilengkapi dengan kemampuan untuk melakukan upaya membuat perdamaian.
"Mereka tidak dilengkapi dengan kemampuan untuk membuat ataupun peace making, ini perlengkapannya dan latihannya adalah untuk menjaga perdamaian," jelas Sugiono. Pemerintah Indonesia menilai situasi di Lebanon saat ini tidak seharusnya membahayakan keselamatan personel PBB, sehingga jaminan keamanan fisik menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar.
Desakan Evaluasi Prosedur Keselamatan
Sugiono juga menyatakan bahwa Indonesia mendesak PBB untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh prosedur keselamatan di lapangan. "Kita juga meminta kepada PBB untuk mengevaluasi lagi keselamatan prajurit penjaga perdamaian PBB ini di mana pun berada, khususnya di UNIFIL ini," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah telah meminta Dewan Keamanan PBB untuk menggelar rapat luar biasa guna membahas serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian di Lebanon. Langkah diplomasi proaktif ini diambil sebagai respons tegas atas gugurnya tiga prajurit TNI, yaitu:
- Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar
- Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan
- Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon
Mereka gugur saat menjalankan misi perdamaian dunia di bawah mandat PBB. Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Indonesia mengutuk keras segala bentuk serangan terhadap personel maupun fasilitas PBB dan menuntut dilakukannya investigasi menyeluruh atas insiden tersebut.
Kedatangan Jenazah dan Komitmen Berkelanjutan
Tiga jenazah prajurit TNI yang gugur dalam misi UNIFIL di Lebanon telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Insiden ini tidak mengurangi komitmen TNI dan TNI Angkatan Darat untuk terus berkontribusi dalam misi perdamaian dunia, sebagaimana dinyatakan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad).
Pemerintah Indonesia tetap bertekad untuk memastikan bahwa hak-hak prajurit yang gugur terpenuhi dan keluarga yang ditinggalkan didampingi dengan baik. Tuntutan jaminan keselamatan ini diharapkan dapat mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan dan memperkuat perlindungan bagi pasukan perdamaian PBB di seluruh dunia.



