GPCI Datangi MPR, Laporkan 9 WNI Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Gaza
GPCI Datangi MPR, Laporkan 9 WNI Ditangkap Israel

Perwakilan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mendatangi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Selasa, 19 Mei 2026, untuk melaporkan penangkapan sembilan warga negara Indonesia (WNI) oleh Israel saat mengikuti pelayaran Global Freedom Flotilla. Pertemuan tersebut berlangsung di gedung Nusantara III, kompleks parlemen Senayan, Jakarta.

Rincian Pertemuan GPCI dengan MPR

Pertemuan dihadiri oleh Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW), pengarah GPCI Ahmad Juwaini, Irvan Nugraha, dan Maryam Rachmayani Yusuf. Dalam kesempatan itu, Ahmad Juwaini menyampaikan perkembangan terbaru misi Global Freedom Flotilla yang diikuti oleh WNI. "Jadi kami datang ke MPR, khususnya kepada Pak Hidayat Nur Wahid, untuk pertama melaporkan sekilas mengenai update perkembangan misi Global Freedom Flotilla yang diikuti oleh warga negara Indonesia," ujar Juwaini.

Kronologi Penangkapan Sembilan WNI

Juwaini menjelaskan bahwa sembilan WNI yang ikut dalam misi tersebut terdiri dari lima aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis. Misi pelayaran menuju Gaza dimulai dari Barcelona, Spanyol, pada 12 April 2026. Namun, saat memasuki perairan Yunani, rombongan pertama kapal tersebut dicegat oleh pasukan Israel. "Gelombang pertama di-intercept oleh Israel dan lebih dari 170 ditangkap waktu itu," ujar Juwaini.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sebagian peserta yang ditahan telah dibebaskan beberapa hari kemudian, namun dua peserta bernama Thiago dan Syekh Abul Khasik baru dilepas setelah hampir 12 hari ditahan. Misi kemudian dilanjutkan dari Marmaris, Turki, dengan sembilan WNI ikut dalam pelayaran menuju Gaza. Kapal yang membawa delegasi tersebut kembali dicegat oleh pasukan Israel pada Senin, 18 Mei 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Yang Turki ini kita berangkat dengan sembilan orang, dan kemarin siang, kalau dalam catatan kami sekitar jam 15.00 Waktu Indonesia Barat, telah di-intercept oleh pasukan Israel dan sampai pagi ini dalam catatan Global Freedom Flotilla yang disampaikan kepada kami sudah sekitar 40-an kapal yang ditahan dan 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara itu diculik saat ini statusnya," jelas Juwaini.

Seruan kepada Pemerintah Indonesia

Dari total 57 kapal yang ikut dalam misi Global Freedom Flotilla, sebagian besar telah dicegat Israel. Oleh karena itu, pihak GPCI meminta pimpinan MPR menyampaikan pesan kepada pemerintah agar segera mengambil langkah diplomatik untuk membantu membebaskan para WNI. "Nah, terkait dengan adanya delegasi kami yang diculik ini, kami tentu saja mengharapkan bahwa melalui Pak Hidayat Nur Wahid selaku pimpinan MPR, dapat menyampaikan pesan kepada pemerintah Indonesia, kementerian, dan badan-badan yang terkait dengan penyelamatan warga negara Indonesia," ujar Juwaini.

Tanggapan Wakil Ketua MPR

Dalam kesempatan yang sama, Hidayat Nur Wahid menyatakan keprihatinannya atas penangkapan aktivis kemanusiaan dan jurnalis yang mengikuti misi tersebut. Ia menegaskan bahwa Israel telah melakukan pelanggaran hukum internasional. "Saya sangat prihatin atas berlanjutnya kejahatan kemanusiaan Israel dan pasukan zionisnya yang menangkapi para aktivis kemanusiaan," ujarnya. "Tentu saja ini adalah sebuah pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan apalagi penculikan itu terjadi di perairan internasional," sambungnya.

Hidayat Nur Wahid mengecam keras tindakan Israel dan mendorong pemerintah untuk bergerak cepat membantu pembebasan para WNI. "Tentu saja kami mendorong agar pemerintah berlaku yang secepat mungkin untuk menegakkan kedaulatan Indonesia sesuai dengan konstitusi," katanya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga