Analisis Pakar: Tudingan Israel Soal Penggunaan Bom Tandan oleh Iran Perlu Pembuktian
Analisis Pakar: Tudingan Israel Soal Bom Tandan Iran

Analisis Pakar: Tudingan Israel Soal Penggunaan Bom Tandan oleh Iran Perlu Pembuktian

Militer Israel menuding Iran telah meluncurkan bom tandan berkali-kali selama konflik, senjata yang dinilai sangat berbahaya bagi masyarakat sipil. Namun, menurut analisis pakar, klaim ini perlu ditelaah secara proporsional dan kritis sebelum dianggap sebagai fakta mutlak.

Perang Informasi dan Propaganda dalam Konflik Modern

Khairul Fahmi, Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), menekankan bahwa dalam eskalasi konflik era kini, perang informasi dan propaganda sering berjalan beriringan dengan kontak senjata di lapangan. Ia menyatakan bahwa klaim sepihak dari pihak yang bertikai tidak dapat serta-merta dijadikan kebenaran absolut tanpa investigasi forensik dan verifikasi dari lembaga independen internasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Karena itu, saya harus menempatkan ini sebagai 'tudingan' yang masih butuh pembuktian, bukan fakta yang sudah terkonfirmasi," kata Khairul kepada wartawan pada Minggu, 8 Maret 2026.

Apa Itu Bom Tandan dan Mekanismenya?

Khairul menjelaskan secara teknis bahwa bom tandan atau cluster munitions adalah jenis senjata yang didesain untuk menyebarkan daya hancur di area yang sangat luas. Mekanismenya melibatkan senjata utama, seperti bom yang dijatuhkan dari udara, rudal, atau peluru artileri, yang pecah di udara sebelum mencapai tanah, melepaskan puluhan hingga ratusan bom kecil (bomblets) yang tersebar di area seluas beberapa lapangan sepak bola.

Tujuan taktis militer dari senjata ini adalah untuk melumpuhkan target yang menyebar luas dalam satu waktu, seperti formasi pasukan infanteri atau konvoi kendaraan lapis baja. Namun, penggunaan bom tandan dilarang tegas melalui Konvensi Munisi Tandan (Convention on Cluster Munitions/CCM) yang diadopsi pada 2008, yang telah diratifikasi oleh lebih dari 100 negara.

Status Ratifikasi dan Pelanggaran Hukum Humaniter

Masalahnya, beberapa negara dengan kekuatan militer besar, termasuk Amerika Serikat, Rusia, Israel, dan Iran, bukanlah pihak yang meratifikasi konvensi tersebut. Meskipun demikian, Khairul menegaskan bahwa penggunaan bom tandan di wilayah padat penduduk tetap merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip dasar Hukum Humaniter Internasional, khususnya prinsip pembedaan dan proporsionalitas, yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.

Analisis Strategi Militer Iran

Mengaitkan larangan internasional dengan kalkulasi strategis Iran, Khairul menganalisis bahwa Iran sangat menyadari inferioritas militer konvensionalnya dibandingkan Israel yang didukung penuh oleh Amerika Serikat. Kesadaran ini membuat doktrin militer Iran cenderung berhati-hati, terukur, dan mengandalkan strategi perang asimetris.

"Menggunakan bom tandan yang merupakan salah satu senjata paling dikecam oleh komunitas global karena dampak kemanusiaannya, justru akan menjadi blunder atau kesalahan strategis yang sangat besar bagi Teheran," ujar Khairul. Langkah semacam itu dinilai akan menyulitkan posisi geopolitik Iran, menggerus dukungan internasional, dan memberikan justifikasi moral bagi Israel untuk melancarkan serangan balasan yang lebih masif.

Dampak Destruktif Bom Tandan bagi Masyarakat Sipil

Khairul menjelaskan bahwa dampak bom tandan bagi masyarakat sipil sangat destruktif, baik dalam jangka pendek maupun panjang. Ada dua fase bahaya utama:

  • Fase pertama saat serangan terjadi: Bom tandan bersifat buta atau tidak pandang bulu karena menyebar di area luas, sehingga tidak dapat membedakan target militer yang sah dari objek sipil seperti pemukiman atau rumah sakit. Korban massal sipil hampir pasti terjadi jika digunakan di wilayah berpenduduk.
  • Fase kedua pasca-serangan: Ancaman jangka panjang muncul dari bom kecil yang gagal meledak (unexploded ordnance/UXO), yang berubah menjadi ladang ranjau darat tersembunyi. Sisa-sisa bom ini sangat sensitif dan dapat meledak kapan saja, bahkan bertahun-tahun setelah perang berakhir, dengan korban seringkali adalah warga sipil, petani, atau anak-anak yang mengira bom sebagai mainan.

Dari perspektif rasionalitas strategi militer dan diplomasi, Khairul menyimpulkan bahwa sangat kecil kemungkinan Iran mengambil risiko gegabah dengan menggunakan bom tandan, yang berpotensi menjadi 'bunuh diri' politik. Oleh karena itu, tudingan Israel perlu dianalisis lebih tajam dengan mempertimbangkan bukti dan konteks yang lebih luas.