Prabowo Perintahkan Aparat Berbenah Diri Sebelum Tindakan Hukum
Prabowo: Aparat Segera Berbenah Sebelum Dibersihkan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kembali mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh aparatur negara agar segera berbenah dan membersihkan diri dari praktik korupsi sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan. Pernyataan ini disampaikan Prasetyo dalam keterangan tertulis kepada wartawan pada Jumat, 10 Juli 2026.

Pesan Tegas Presiden Prabowo

"Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan," kata Prasetyo. Ia menambahkan bahwa sejak awal kepemimpinannya, Prabowo memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Presiden berulang kali menekankan pentingnya pembenahan di seluruh jajaran pemerintahan.

Menurut Prasetyo, Prabowo memandang korupsi sebagai salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa yang harus segera diselesaikan. "Bapak Presiden, sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan, terus menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dorongan Perbaikan Tata Kelola

Prasetyo menegaskan bahwa berbagai tantangan dalam pemberantasan korupsi tidak boleh membuat seluruh elemen bangsa menyerah atau kehilangan semangat. Pemerintah, kata dia, terus mendorong perbaikan tata kelola, penguatan integritas, serta pembangunan pemerintahan yang bersih. "Namun demikian, apa pun tantangan yang kita hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat. Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih," ucapnya.

Dia juga menekankan pentingnya menjaga situasi yang kondusif, stabilitas, dan persatuan nasional agar berbagai persoalan bangsa dapat diselesaikan serta pelaksanaan program pembangunan dipercepat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penghormatan pada Proses Hukum

Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah menghormati setiap proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dalam penanganan perkara korupsi. Menurut dia, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi agar masyarakat terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif," katanya.

Penggeledahan oleh Polri

Sebelumnya, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah 13 lokasi di Jakarta dan sekitarnya terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan barang bukti. "Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," kata Budi pada Rabu, 8 Juli 2026.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga