Sosiolog Nilai Demokrasi di Indonesia Belum Berjalan Ideal karena Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat
Sosiolog Prof Musni Umar menilai demokrasi di Indonesia belum berjalan ideal karena kondisi sosial ekonomi masyarakatnya yang masih miskin dan tingkat pendidikan yang rendah. Menurut dia, situasi tersebut menyuburkan praktik politik uang dalam setiap pemilihan, termasuk Pilkada langsung.
Pendidikan Rendah dan Kemiskinan sebagai Faktor Utama
"Kalau kita melihat masyarakat kita, memang demokrasi ini tidak kompatibel untuk rakyat kita. Bagaimana mau kompatibel? Pendidikan rakyat kita itu sudah mendekati 80 tahun (merdeka), hanya 9 tahun sekolah mereka," ujar Musni dalam diskusi bertajuk 'Masa Depan Pilkada: antara Aspirasi Rakyat dan Penataan Sistem Politik' yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Jumat (13/2/2026).
"Artinya hanya sampai SMP, dan yang paling banyak pendidikannya itu SD. Bagaimana kita bisa menjalankan demokrasi kalau pendidikan rakyatnya rendah? Itulah yang terjadi di pendidikan kita ini. Jadi 50 persen lebih, 56 persen itu pendidikannya hanya sampai SMP," sambung dia.
Selain pendidikan, Musni menilai, kemiskinan menjadi faktor utama yang membuat politik uang terus terjadi. Sebab, kata dia, kondisi ekonomi yang sulit membuat masyarakat rentan tergoda praktik transaksional dalam pemilu. Karenanya, ia menilai Indonesia belum sepenuhnya siap menjalankan demokrasi yang sehat jika persoalan sosial-ekonomi tidak dibenahi.
"Apalagi orang miskin. Kalau orang miskin, ingin supaya pendapatannya itu lebih, karena itulah (politik uang) sarana untuk mendapatkan uang," ucap Musni. "Nah, bagaimana menyelesaikan jumlah orang miskin yang sangat banyak? Ini sesuatu yang harus diatasi oleh pemerintah. Kalau kita ingin melaksanakan demokrasi ini, rakyatnya harus dicerdaskan," sambung dia.
Persoalan Demokrasi Tidak Selesai dengan Perdebatan Mekanisme Pilkada
Musni menegaskan, persoalan demokrasi tidak akan selesai hanya dengan memperdebatkan apakah pilkada dilakukan langsung atau melalui DPRD. Selama rakyat masih hidup dalam kemiskinan, politik uang akan terus menjadi bagian dari proses pemilihan.
"Jadi kalau kita ingin memperbaiki demokrasi kita, mau langsung atau tidak langsung, itu tidak akan pernah selesai kalau rakyatnya masih seperti sekarang," ucap dia.
Dalam konteks itu, sejumlah pengamat politik dalam kesempatan senada menilai, perdebatan mengenai desain sistem pilkada perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas, yakni bagaimana menekan biaya politik dan memastikan tata kelola pemerintahan daerah tetap berjalan efektif tanpa mengorbankan prinsip demokrasi.
Mahalnya Biaya Pilkada dan Peran Gubernur
Menurut Pengamat Politik Citra Institute Yusak Farchan menilai, mahalnya biaya pilkada juga berkaitan dengan desain pemerintahan daerah, terutama posisi gubernur yang memiliki peran strategis sebagai wakil pemerintah pusat. Dia berpandangan, gubernur perlu berada dalam satu garis kebijakan dengan presiden agar program pemerintah pusat dapat diteruskan secara utuh ke daerah.
"Gubernur ini memang wakil pemerintah pusat. Yang namanya wakil pemerintah pusat, mestinya harus linier, harus satu garis. Enggak boleh presidennya ke kanan, gubernurnya ke kiri," kata Yusak.
Wacana Pilkada melalui DPRD dan Tantangan Partai Politik
Sementara itu, Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai, wacana pilkada melalui DPRD perlu dicermati karena dapat memperbesar kekuasaan partai politik dalam menentukan kepala daerah.
"Tantangannya adalah apakah partai mampu menahan diri dari godaan kekuasaan tersebut. Sebab, dalam pilkada langsung saja, beberapa partai kerap mencalonkan keluarga, kerabat, atau orang-orang dekat. Apalagi jika mekanisme pemilihan dilakukan melalui DPRD bisa semakin mempermudah praktik tersebut?," terang dia.
Iwan pun menyoroti persoalan politik uang yang menurutnya masih menjadi tantangan besar dalam pilkada langsung. Bahkan, sejak proses pra-kualifikasi saja kandidat sudah mengeluarkan biaya besar, bahkan di sejumlah daerah satu suara bisa sangat mahal.
"Persoalan yang lebih serius terletak pada proses kaderisasi dan rekrutmen politik di internal partai. Namun nyatanya, rekomendasi calon kepala daerah sering kali tidak didasarkan pada kompetensi atau dedikasi, melainkan pada kekuatan finansial," ucap dia.
"Karena partai merekomendasikan calon bukan berdasarkan kompetensi atau dedikasi, tetapi berdasarkan kapasitas finansial. Rata-rata calon kepala daerah banyak yang mengandalkan investor dan itu harus dibayar ketika mereka sudah menjadi kepala daerah," jelas Iwan.