Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro memberikan jaminan bahwa nasib para karyawan Hotel Sultan akan tetap diperhatikan setelah proses pengambilalihan aset negara. Pemerintah berkomitmen untuk tidak membiarkan mereka menjadi pihak yang dirugikan dalam transisi kepemilikan ini.
Pemerintah Pastikan Hak Karyawan Terlindungi
Dalam pernyataannya di lokasi Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (18/6/2026), Juri Ardiantoro menegaskan bahwa Kementerian Sekretariat Negara telah menginstruksikan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) untuk tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga benar-benar memperhatikan kesejahteraan para karyawan. "Kami tidak ingin mereka setelah pengambilalihan aset ini menjadi pihak yang dikorbankan," ujarnya.
Juri meminta agar seluruh karyawan Hotel Sultan tidak perlu khawatir mengenai masa depan mereka. Pemerintah telah membuka saluran komunikasi langsung dengan PPKGBK untuk memudahkan proses pelaporan dan pendataan. "Kami buka saluran, untuk mereka bisa komunikasi langsung dengan PPKGBK," ungkapnya.
Pemanfaatan Aset untuk Kepentingan Publik
Mengenai rencana pemanfaatan aset Hotel Sultan ke depannya, Juri menyebutkan bahwa pengelolaannya akan diarahkan untuk kepentingan publik. Namun, ia belum bersedia memberikan rincian lebih lanjut mengenai rancangan pengelolaan tersebut. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan PPKGBK untuk mematangkan konsep pemanfaatan aset.
Yang terpenting saat ini, menurut Juri, adalah keberhasilan pengembalian aset negara setelah 50 tahun dikuasai oleh pihak lain. "Kita bersyukur hari ini aset ini kembali ke negara. Ini adalah agenda penting dan peristiwa bersejarah," jelasnya.
PPKGBK Verifikasi Data Karyawan
Sementara itu, Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo, menambahkan bahwa data para karyawan yang telah terdaftar akan segera diverifikasi. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh hak karyawan terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami pastikan hak-hak mereka terkait masa kerja dan kewajiban dari pengelola lama akan diperhatikan," kata Rakhmadi.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh karyawan Hotel Sultan yang selama ini mengabdi. Pemerintah berkomitmen untuk menjalankan proses pengambilalihan aset secara transparan dan bertanggung jawab, dengan mengutamakan kepentingan seluruh pemangku kepentingan, termasuk para pekerja.



