Wamendagri Apresiasi Disiplin WFH ASN di Bogor dengan Pengawasan Teknologi
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan hari pertama kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bogor. Kebijakan ini dinilai berjalan dengan disiplin yang ketat, terutama berkat penerapan sistem pengawasan berbasis teknologi yang canggih.
Mekanisme Pengawasan Berbasis Aplikasi E-Kinerja
Dalam kunjungannya ke Kota Bogor pada Jumat (10/4), Bima Arya menyoroti penggunaan aplikasi e-kinerja yang telah diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Bogor. Aplikasi ini memungkinkan pengawasan kinerja ASN tetap terjaga meskipun mereka bekerja dari rumah, dengan mencatat kehadiran berdasarkan titik koordinat sesuai domisili masing-masing pegawai.
"Mekanisme pengawasan yang sangat baik karena sudah ada aplikasi e-kinerja di Pemerintah Kota Bogor," ujar Bima dalam keterangan tertulis pada Sabtu (11/4/2026). Sistem ini tidak hanya mengukur aktivitas kerja secara real-time, tetapi juga berdampak langsung pada penilaian kinerja individu.
Pengawasan Berjenjang dan Partisipasi Masyarakat
Pengawasan terhadap pelaksanaan WFH dilakukan secara berjenjang, melibatkan atasan langsung, kepala daerah, hingga kementerian. Selain itu, ruang partisipasi masyarakat juga dibuka untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses kerja ASN. Hal ini menciptakan lingkungan kerja yang lebih terkontrol dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Efisiensi Anggaran dan Evaluasi Berkelanjutan
Kebijakan WFH tidak hanya menjaga disiplin, tetapi juga berpotensi meningkatkan efisiensi anggaran. Berdasarkan perhitungan sementara Pemerintah Kota Bogor, penghematan dapat mencapai sekitar Rp 900 juta per bulan, yang berasal dari pengurangan biaya operasional kantor. Meski demikian, evaluasi terus dilakukan untuk memastikan produktivitas ASN tetap optimal dan tidak terganggu oleh perubahan pola kerja.
Pelayanan Publik Tetap Berjalan Lancar
Bima menegaskan bahwa pelaksanaan WFH tidak mengganggu pelayanan publik, karena unit layanan di tingkat kecamatan dan kelurahan tetap beroperasi secara langsung. "Kami melihat pelayanan publik tetap berjalan, karena di daerah, kecamatan, dan kelurahan tidak WFH, semua tetap bekerja dengan baik," terangnya. Ini menunjukkan bahwa fleksibilitas kerja dapat sejalan dengan peningkatan kinerja dan akuntabilitas.
Dorongan untuk Penguatan Sistem di Masa Depan
Ke depan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan terus mendorong pemerintah daerah untuk menyesuaikan pelaksanaan WFH dengan memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi. Fleksibilitas dalam pola kerja tidak boleh mengurangi disiplin dan produktivitas ASN, sebagaimana ditegaskan oleh Bima. "Bagi yang WFH, taati peraturan. Bagi yang WFO, efisiensi dengan transportasi publik atau gowes," tegasnya, mengingatkan pentingnya keseimbangan antara inovasi dan tanggung jawab.
Dengan demikian, pengalaman Kota Bogor dalam menerapkan WFH dengan pengawasan teknologi dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengoptimalkan kerja ASN di era digital.



