Pelantikan Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Jawa Barat
Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian secara resmi melantik Samantha Dewi Erwan Setiawan sebagai Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Jawa Barat. Acara pelantikan berlangsung di Widya Chandra, Jakarta, pada Senin, 29 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Tri Tito menegaskan bahwa jabatan yang diemban Samantha bukanlah sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab besar untuk menggerakkan pemberdayaan keluarga dan meningkatkan pelayanan dasar masyarakat melalui penguatan kelembagaan PKK dan Posyandu. "Amanah yang diemban sebagai Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jawa Barat merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar untuk menggerakkan pemberdayaan keluarga dan pelayanan dasar masyarakat," ujar Tri dalam keterangan tertulis pada Selasa, 30 Juni 2026.
Potensi Besar Jawa Barat sebagai Provinsi Terpadat
Menurut Tri, tanggung jawab tersebut semakin strategis karena Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Saat ini, Jawa Barat memiliki sekitar 46.024 Posyandu yang didukung oleh 248.504 kader yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. "Potensi yang sangat besar ini harus menjadi modal utama untuk menghadirkan pelayanan dasar yang berkualitas dan semakin dekat dengan masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, Tri menjelaskan bahwa transformasi Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan semata, tetapi telah mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta sosial. Oleh karena itu, sinergi antara TP PKK dan Tim Pembina Posyandu menjadi kunci dalam mendukung agenda pembangunan nasional melalui penguatan keluarga dan peningkatan kualitas pelayanan dasar.
Penguatan Kelembagaan dan Revitalisasi Posyandu
Untuk mendukung transformasi tersebut, Tri meminta seluruh jajaran TP PKK dan Tim Pembina Posyandu, baik di Jawa Barat maupun di seluruh Indonesia, untuk memperkuat kelembagaan hingga tingkat desa dan kelurahan serta meningkatkan kapasitas kader sebagai garda terdepan pemberdayaan masyarakat. Dia juga mendorong percepatan revitalisasi Posyandu dan penguatan kolaborasi lintas sektor agar pelayanan dasar semakin optimal.
Selain itu, Tri meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk memberikan dukungan melalui kebijakan, pembinaan, penganggaran, dan fasilitasi agar program PKK dan Posyandu berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Dukungan Pemda sangat penting untuk memastikan program-program ini berjalan dengan baik dan mencapai sasarannya," tambahnya.
Dasar Hukum dan Harapan ke Depan
Tri menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK yang diperkuat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK. Dia meyakini bahwa dengan kepemimpinan Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jawa Barat yang baru serta dukungan Pemda, gerakan PKK dan Posyandu akan semakin maju dalam membangun keluarga yang berdaya, masyarakat yang sehat, serta memperkuat kualitas pelayanan dasar di daerah.
"Sementara itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 mengamanatkan bahwa Ketua TP PKK di daerah juga menjabat sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu," tuturnya. Dengan demikian, integrasi peran ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan efektivitas program pemberdayaan keluarga dan pelayanan dasar di Jawa Barat.



