Tri Tito Apresiasi Langkah Pemkab Belu Registrasi 35 Posyandu 6 SPM
Tri Tito Apresiasi Registrasi 35 Posyandu di Belu

Registrasi Posyandu di Belu sebagai Langkah Awal Transformasi

Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu), Tri Tito Karnavian, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Belu yang telah memulai registrasi Posyandu sebagai bagian dari transformasi Posyandu enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Registrasi ini dinilai sebagai langkah awal yang penting untuk memperkuat peran Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Tri Tito menyampaikan apresiasi tersebut saat menghadiri Temu Kader dan Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat, 26 Juni 2026. Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Belu yang telah melakukan registrasi terhadap 35 Posyandu. Menurutnya, registrasi bukan hanya pendataan administratif, melainkan juga menjadi tanda kesiapan Posyandu menyelenggarakan pelayanan enam bidang SPM.

Apresiasi Tri Tito untuk Kader Posyandu

"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ibu Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Belu yang hari ini sudah meregistrasi sebanyak 35 Posyandu ke pusat. Karena dengan adanya registrasi ini, sehingga membuat Posyandu tersebut sah menjadi Posyandu yang melayani enam bidang SPM," ujar Tri Tito dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tri Tito menjelaskan, selama ini Posyandu lebih banyak dikenal sebagai tempat pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, balita, dan lansia. Namun melalui transformasi Posyandu, layanan tersebut kini diperluas menjadi enam bidang pelayanan dasar, yakni kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Perluasan Layanan Posyandu ke Enam Bidang SPM

Sebagai contoh, pada bidang pendidikan, Tri Tito menyebut pendidikan anak usia dini (PAUD) perlu terus diperkuat karena menjadi fondasi pembentukan karakter dan kemampuan sosial anak sejak dini. "Kalau dulu hanya wajib belajar sembilan tahun, sekarang menjadi 13 tahun karena ditambah pendidikan PAUD. Mereka perlu diberikan ruang untuk bisa bermain dan bersosialisasi sejak dini," jelas Tri Tito.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penyediaan sanitasi yang layak sebagai bagian dari pelayanan pekerjaan umum. Kualitas sanitasi yang baik dinilai berpengaruh terhadap kesehatan keluarga sekaligus mendukung pencegahan stunting.

Posyandu sebagai Pusat Pendataan Kebutuhan Masyarakat

Tri Tito juga menambahkan, Posyandu dapat berperan sebagai pusat pendataan kebutuhan masyarakat. Dengan data yang akurat, program pemerintah seperti bantuan sosial dan perumahan layak huni bisa disalurkan lebih tepat sasaran. Registrasi Posyandu menjadi fondasi krusial untuk menghadirkan pelayanan dasar yang semakin dekat, terpadu, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Di akhir sambutannya, Tri Tito mengajak pemerintah daerah dan kader Posyandu untuk terus melanjutkan transformasi Posyandu enam bidang SPM. "Marilah kita bersama-sama memulai langkah untuk menjadikan Posyandu dari hanya fasilitas satu pelayanan menjadi enam bidang SPM. Walaupun langkah ini mungkin masih panjang, tetapi langkah panjang pasti harus dimulai dengan satu langkah di depan," tandasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga