Pemerintah Siapkan Rp 55 Triliun untuk THR 2026, Cair Sejak Awal Puasa
THR 2026 Rp 55 Triliun, Cair Sejak Awal Puasa

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 55 Triliun untuk THR 2026, Cair Sejak Awal Bulan Puasa

Pemerintah telah mengonfirmasi bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan, buruh, dan pekerja swasta akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum perayaan Lebaran 2026. Untuk ASN, pemerintah memberikan sinyal bahwa pencairan THR kemungkinan besar akan dilakukan sejak awal bulan puasa, memberikan kepastian bagi jutaan pegawai negeri di seluruh Indonesia.

Alokasi Anggaran Meningkat Signifikan

Guna mendukung distribusi THR ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Angka ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan alokasi tahun sebelumnya, yang mencapai sekitar Rp 49,9 triliun. Kenaikan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memenuhi hak pekerja sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang hari raya.

Aturan Jelas untuk Pekerja Swasta

Sementara itu, bagi pekerja swasta, kewajiban pemberian THR telah diatur dengan jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021. Regulasi ini menegaskan bahwa THR merupakan bagian dari hak pengupahan yang wajib dipenuhi oleh pemberi kerja. Dengan adanya aturan ini, diharapkan tidak ada lagi pekerja swasta yang tidak menerima THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Persiapan anggaran yang matang dan jadwal pencairan yang lebih awal diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kepastian bagi seluruh penerima THR. Langkah ini juga dianggap sebagai upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung tradisi berbagi di momen spesial seperti Lebaran.