Target 3 Hari Wagub DKI Gagal, Jukir Liar Masih Beroperasi di Tanah Abang
Target 3 Hari Wagub Gagal, Jukir Liar Masih di Tanah Abang

Target 3 Hari Wagub DKI Gagal, Jukir Liar Masih Beroperasi di Tanah Abang

Target tiga hari yang diumumkan dengan nada tegas oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno untuk membersihkan kawasan Tanah Abang dari juru parkir (jukir) liar ternyata belum terwujud. Pernyataan itu disampaikan Rano pada 17 Februari 2026, menyusul viralnya video pungutan parkir hingga Rp100 ribu yang memantik amarah publik di media sosial.

Operasi Awal dan Respons Cepat Pemprov DKI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat setelah pernyataan Rano. Satpol PP, kepolisian, dan instansi terkait diminta turun tangan agar kawasan pusat perdagangan itu kembali tertib. Tak lama berselang, aparat berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam praktik parkir liar dengan tarif Rp60 ribu hingga Rp100 ribu. Mereka dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dengan aparat masih mendalami apakah para pelaku akan diproses secara hukum atau cukup diberikan pembinaan.

Rano menegaskan bahwa Pemprov tidak toleran terhadap praktik ini. "Itu sudah paham-lah kita. Bukan berarti kita toleransi, tapi semuanya juga ditertibkan," ujarnya usai meluncurkan acara transisi Ramadan 1444 Hijriah di Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kenyataan di Lapangan: Jukir Liar Masih Berkeliaran

Namun, sepekan setelah target penertiban digaungkan, situasi di lapangan belum sepenuhnya berubah. Pada Minggu, 23 Februari 2026, pantauan di kawasan Tanah Abang menunjukkan praktik jukir liar masih berlangsung di berbagai titik, termasuk di depan Blok G, Blok F, Blok C, Blok B, hingga Blok A. Bahkan di area parkir Blok F yang sudah menggunakan sistem palang otomatis, jukir liar tetap muncul.

Tarif yang dipatok kini memang lebih rendah, dengan sepeda motor dikenai Rp5.000 hingga Rp10.000 dan mobil Rp10.000 hingga Rp20.000. Angka itu jauh dari Rp100 ribu yang sempat viral, tetapi pungutan tersebut tetap tidak resmi dan ilegal.

Dampak Parkir Liar dan Keluhan Pedagang

Keberadaan jukir liar ini bukan hanya soal pungutan tidak sah. Di Tanah Abang, parkir sembarangan telah lama menjadi biang kemacetan. Bahu jalan dipenuhi kendaraan roda dua dan roda empat, mempersempit ruas jalan dan membuat arus lalu lintas tersendat, terutama pada jam sibuk.

Seorang pedagang di kawasan itu bercerita bahwa tarif tinggi sebelumnya diduga dijalankan oleh kelompok preman yang terorganisasi. Ia menyebut ada delapan orang yang terlibat dan kini sudah diamankan aparat, namun kekhawatiran akan kembalinya praktik serupa masih menghantui.

Suara Juru Parkir Resmi: Kesulitan Menghadapi Jukir Liar

Di sisi lain, petugas parkir resmi mengaku tak mudah menghadapi jukir liar. Setelah aparat pergi, mereka kerap kembali beroperasi seolah tak terjadi apa-apa. "Susah ngilanginnya dan mereka orang sini. Mau diusir gimana pun tetap balik lagi, ujung-ujungnya saya lagi yang kena marah sama pelanggan," kata seorang penjaga parkir resmi.

Dia pun berharap pemerintah rutin melakukan operasi dan patroli agar juru parkir liar, terutama mereka yang menerapkan tarif tidak wajar, tidak lagi muncul. "Jangan sampai lagi. Yang begitu-begitu malah justru merusak citra Pasar Tanah Abang," ucapnya dengan nada prihatin.

Harapan ke Depan: Penertiban Berkelanjutan

Meski target tiga hari gagal tercapai, upaya penertiban ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI untuk mengatasi masalah parkir liar di Tanah Abang. Namun, diperlukan tindakan berkelanjutan dan pengawasan ketat untuk memastikan kawasan itu benar-benar bersih dari praktik ilegal yang selama ini mengganggu ketertiban dan menimbulkan kemacetan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga