SPMB Surabaya 2026 Lebih Adil, Terintegrasi Data Adminduk
SPMB Surabaya 2026 Terintegrasi Adminduk, Dinilai Lebih Adil

Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen untuk melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara transparan, objektif, akuntabel, dan inklusif. Untuk memudahkan akses informasi dan layanan, Pemkot Surabaya membuka posko SPMB di seluruh SD dan SMP Negeri.

Pelaksanaan SPMB 2026/2027 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, yang diperkuat dengan Surat Edaran Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Nomor 0301/C/HK.04.01/2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa seluruh anak usia sekolah di Kota Pahlawan dipastikan mendapatkan akses pendidikan. Kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta menjadi kunci untuk menampung semua lulusan SD, sesuai arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

“Sekolah negeri dan swasta berkolaborasi. Insyaallah berdasarkan kuota yang ada di Dinas Pendidikan, semua anak usia sekolah di Surabaya tidak ada yang tidak sekolah untuk tahun 2026,” ujar Eddy dalam konferensi pers di Gedung Eks Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Selasa (19/5/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febria Rachmanita, menjelaskan bahwa mekanisme SPMB 2026/2027 secara umum masih sama seperti tahun sebelumnya. Perubahan hanya terjadi pada jalur prestasi dengan penambahan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

“Terkait SPMB, secara prinsip masih sama seperti tahun lalu. Yang berubah hanya jalur prestasi, kita sisipkan TKA,” kata Febri. Kuota jalur prestasi SMPN ditetapkan sebesar 35%, terdiri dari prestasi akademik 20%, perlombaan dan pertandingan 12%, serta penghafal kitab suci 3%.

Penilaian jalur prestasi akademik kini mengombinasikan nilai rapor (bobot 60%) dan hasil TKA (bobot 40%). Dispendik Surabaya juga mendahulukan verifikasi sertifikat perlombaan dan penghafal kitab suci sebelum membuka jalur nilai akademik, agar siswa yang tidak lolos jalur lomba tetap memiliki kesempatan mendaftar melalui jalur akademik.

Dispendik memastikan daya tampung sekolah negeri dan swasta mencukupi. Jumlah lulusan SD negeri dan swasta mencapai sekitar 41.000 siswa, sementara total daya tampung SMP negeri dan swasta mencapai 42.000 kursi. “Artinya, tidak ada anak yang putus sekolah atau tidak mendapatkan sekolah karena pagunya cukup,” jelas Febri.

Untuk memperluas akses, Dispendik mengoptimalkan Jalur Afirmasi dengan kuota 15% untuk SD dan 20% untuk SMP, terintegrasi dengan data desil 1-5 Dinas Sosial, termasuk kategori inklusi dan penyandang disabilitas. Sementara Jalur Domisili memiliki kuota 80% untuk SD dan 40% untuk SMP, dengan penerapan sistem dua ring.

Jalur domisili satu (D1) diperuntukkan bagi calon peserta didik yang rumahnya paling dekat dengan sekolah tujuan. Jalur domisili dua (D2) bagi warga yang rumahnya relatif lebih jauh namun masih dalam satu wilayah kelurahan atau kecamatan yang sama dengan sekolah.

“Kalau tidak berhasil di jalur satu, bisa menggunakan domisili dua,” ujar Febri. Untuk menghindari penumpukan di kantor Dispendik, posko informasi telah dioperasikan di setiap SD dan SMP Negeri sejak 20 Mei. Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan di sekolah masing-masing.

Kesiapan sistem aplikasi SPMB 2026 juga telah dioptimalkan berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya untuk meminimalkan gangguan. Pelaksanaan SPMB dilakukan secara bertahap antara jenjang SD dan SMP agar orang tua dengan lebih dari satu anak memiliki keleluasaan.

Untuk jenjang SDN, tahapan dimulai dengan uji coba pendaftaran pada 22-28 Mei 2026. Jalur afirmasi dan mutasi dibuka 2-4 Juni, pengumuman 5 Juni. Jalur domisili kelurahan 8-10 Juni, pengumuman 11 Juni. Domisili kecamatan 12-14 Juni, pengumuman 15 Juni. Domisili kota 17-18 Juni, pengumuman 19 Juni.

Untuk jenjang SMPN, validasi data jalur afirmasi berlangsung 20 April-15 Juni 2026. Uji coba pendaftaran tahap pertama 22-28 Mei, tahap kedua 15-20 Juni. Jalur afirmasi dibuka 22-24 Juni, pengumuman 25 Juni. Jalur mutasi 22-24 Juni. Jalur prestasi perlombaan dan penghafal kitab suci melalui verifikasi 21 April-15 Juni, pendaftaran 27-29 Juni, pengumuman 30 Juni. Jalur prestasi nilai akademik dibuka 1-3 Juli, pengumuman 4 Juli. Jalur domisili dibuka 5-6 Juli, pengumuman 7 Juli, daftar ulang 8 Juli.

Informasi lengkap dapat diakses melalui Instagram @dispendiksby dan laman spmb.surabaya.go.id.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menyatakan penguatan integrasi data administrasi kependudukan (adminduk) dalam SPMB. Integrasi antara data adminduk, aplikasi Dispendik, dan Cek In Warga memastikan proses penerimaan berjalan objektif, transparan, dan sesuai domisili sebenarnya.

“Perpindahan KK yang hanya untuk kepentingan sekolah dapat terdeteksi jika yang bersangkutan tidak benar-benar tinggal di alamat tersebut,” tegas Irvan. Masyarakat diingatkan bahwa tanggal cetak KK bukan acuan sejak kapan seseorang tinggal di suatu alamat. Klarifikasi riwayat domisili dapat diajukan melalui Surat Keterangan di Dispendukcapil.

Koordinator MKKS SMP Swasta Surabaya, Erwin Darmogo, menyatakan koordinasi dengan Dinas Pendidikan telah dilakukan. Sekolah swasta hanya menerapkan jalur afirmasi dan reguler, tanpa jalur prestasi atau zonasi. Namun, pihaknya mendukung kebijakan Wali Kota agar siswa swasta tetap bersekolah dekat dengan tempat tinggalnya untuk menekan biaya transportasi.