Polisi: Tamu Hotel Sultan Saat Eksekusi Sudah Dikondisikan
Polisi: Tamu Hotel Sultan Saat Eksekusi Dikondisikan

Polisi Ungkap Alasan Masih Ada Tamu Menginap saat Eksekusi Hotel Sultan

Polda Metro Jaya memberikan penjelasan mengenai masih adanya penghuni di Hotel Sultan saat proses eksekusi berlangsung pada Kamis (18/6). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa para penghuni yang masih berada di hotel merupakan tamu yang telah dikondisikan untuk tetap menginap sejak beberapa hari sebelum eksekusi.

"Jadi kami jelaskan, orang yang menghuni itu adalah orang yang dikondisikan untuk tetap menginap dari beberapa hari yang lalu," kata Budi di Hotel Sultan, Kamis (18/6).

Ia menegaskan bahwa sebelum eksekusi dilakukan, telah ada tahapan-tahapan yang dilalui oleh pihak-pihak terkait. "Ya, kita pastikan bahwa penghuni yang berada adalah penghuni yang dikondisikan. Ini kami pastikan jawabkan," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

69 Massa Diamankan Bukan Karyawan Hotel

Budi juga menjelaskan bahwa 69 orang massa yang diamankan saat proses eksekusi Hotel Sultan bukanlah karyawan hotel tersebut. "Sementara ini yang diamankan adalah 69 orang dan ini bukan merupakan karyawan dari eks Hotel Sultan. Jadi mereka adalah massa yang dimobilisasi untuk mencoba menghalang-halangi dalam proses penyitaan aset di lokasi ini," kata Budi.

Ia menyebutkan bahwa jumlah massa yang diamankan kemungkinan akan bertambah. Budi mengungkapkan bahwa saat proses eksekusi, ada sekitar 500 massa yang menduduki Hotel Sultan dan menolak eksekusi dilakukan. "Tadi kita sama-sama melihat ada lebih kurang 500 masyarakat yang menduduki objek untuk dilakukan eksekusi dan ini pasti akan lakukan pendalaman terkait mencoba menghalangi serta melakukan perlawanan petugas yang sedang melaksanakan tugas," katanya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga