Program Indonesia Pintar (PIP) akan diintegrasikan dengan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Adhika Ganendra.
Integrasi PIP dan PKH
Adhika menjelaskan bahwa dengan pengintegrasian ini, anak-anak dari keluarga penerima bantuan sosial PKH akan secara otomatis mendapatkan PIP dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tanpa melalui proses seleksi. Mereka akan otomatis menerima KIP Kuliah setelah memenuhi syarat sebagai penerima PIP.
“Dengan pengintegrasian itu, murid yang keluarganya terdaftar sebagai penerima bansos PKH akan otomatis menerima PIP, dan setelah menerima PIP, mereka akan otomatis mendapatkan KIP Kuliah,” kata Adhika dalam keterangan tertulis pada Rabu (10/6/2026).
Manfaat Integrasi
Langkah ini bertujuan untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Dengan adanya integrasi data antara PIP dan PKH, proses pemberian bantuan pendidikan menjadi lebih efisien dan tepat sasaran. Tidak perlu lagi ada seleksi tambahan bagi penerima PKH untuk mendapatkan PIP dan KIP Kuliah.
Program Indonesia Pintar merupakan bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu biaya pendidikan. Sementara itu, PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga sangat miskin. Integrasi kedua program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah.



