Pidie Jaya Resmi Masuki Fase Transisi Pemulihan Pascabencana
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya di Provinsi Aceh telah mengumumkan berakhirnya masa tanggap darurat bencana alam hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut. Sebagai langkah strategis berikutnya, pemkab menetapkan masa transisi darurat menuju pemulihan yang akan berlangsung selama 90 hari ke depan.
Periode Transisi 90 Hari untuk Jembatani Rehabilitasi
Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, secara resmi menyatakan bahwa masa tanggap darurat telah berakhir dan daerah tersebut kini memasuki fase transisi. "Kami menetapkan berakhirnya masa tanggap darurat bencana alam hidrometeorologi dan memasuki masa transisi darurat ke pemulihan selama 90 hari, terhitung dari 12 Februari hingga 12 Mei 2026," jelas Sibral di Pidie Jaya, seperti dilaporkan Antara pada Kamis, 12 Februari 2026.
Keputusan penetapan masa transisi ini diambil setelah pemerintah daerah bersama unsur pimpinan wilayah menggelar rapat evaluasi menyeluruh mengenai penanganan tanggap darurat. Rapat tersebut khususnya membahas periode perpanjangan kelima status tanggap darurat yang berlangsung dari 29 Januari hingga 11 Februari 2026.
Kondisi Lapangan yang Semakin Kondusif
Sibral Malasyi menegaskan bahwa keputusan untuk beralih ke masa transisi didasarkan pada pertimbangan mendalam terhadap kondisi aktual di lapangan. "Keputusan menetapkan masa transisi diambil setelah mempertimbangkan kondisi di lapangan yang semakin kondusif, serta terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat terdampak," ujar Bupati.
Masa transisi ini dirancang khusus untuk menjembatani proses penanganan darurat menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi yang lebih komprehensif. Fokus utama ke depan adalah percepatan pemulihan di berbagai sektor, meliputi:
- Pemulihan infrastruktur yang rusak
- Perbaikan dan pembangunan kembali perumahan warga
- Restorasi fasilitas umum
- Pemulihan sosial ekonomi masyarakat terdampak
Komitmen Pemerintah untuk Normalisasi Aktivitas
Bupati Sibral menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan untuk melaksanakan proses masa transisi secara optimal. Tujuan utamanya adalah membangun kembali daerah yang terdampak bencana sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali normal dalam waktu yang relatif singkat.
"Penetapan status ini juga diharapkan memberi kepastian langkah penanganan pascabencana agar pemulihan Pidie Jaya berlangsung lebih cepat, terpadu, dan berkelanjutan," tambah Sibral menekankan pentingnya kerangka waktu yang jelas untuk proses pemulihan.
Harapan untuk Pemulihan Bertahap
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mengharapkan agar masa transisi selama 90 hari ke depan dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun. Beberapa target utama yang ingin dicapai meliputi:
- Proses rehabilitasi yang berjalan terarah dan terukur
- Kembalinya pelayanan publik ke kondisi normal
- Pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat secara bertahap
Dengan penetapan masa transisi ini, Pidie Jaya berharap dapat mempercepat proses pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang telah mengganggu kehidupan masyarakat selama beberapa waktu terakhir. Langkah ini dianggap sebagai titik awal menuju normalisasi penuh di wilayah tersebut.