Kesenjangan Guru Kompeten Masih Tinggi
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa upaya percepatan penguatan kompetensi guru untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif harus didukung dengan data yang akurat dan strategi yang komprehensif. Menurutnya, saat ini kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan guru kompeten di lapangan masih sangat tinggi. "Saat ini, kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan guru kompeten di lapangan masih sangat tinggi, sehingga perlu strategi yang komprehensif untuk mempercepat peningkatan kompetensi guru dalam menjalankan sistem pendidikan yang inklusif," kata Lestari dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Data Murid Disabilitas dan SPPI
Berdasarkan data Kemendikdasmen per September 2025, terdapat 363.921 murid penyandang disabilitas di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 199.375 murid belajar di 60.910 satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif (SPPI). Namun, Lestari menyayangkan fakta bahwa hanya sekitar 15% dari total SPPI yang memiliki Guru Pembimbing Khusus (GPK). "Kondisi ini merupakan hambatan serius dalam mewujudkan layanan pendidikan yang setara. Untuk itu, upaya peningkatan jumlah guru yang mampu mendidik anak berkebutuhan khusus harus segera direalisasikan. Ini bukan hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas kompetensi yang harus dikejar," tuturnya.
Target Pelatihan Guru 2026
Menurutnya, percepatan peningkatan kompetensi guru membutuhkan langkah-langkah yang nyata dan terukur. Ia mendukung penuh program pemerintah yang menargetkan pelatihan bagi 1.500 guru di 25 provinsi sepanjang 2026 untuk mencapai tingkat mahir. Namun, ia mengingatkan bahwa target tersebut baru mencakup sebagian kecil dari kebutuhan nasional. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), saat ini tercatat 2.663 guru telah memenuhi syarat sebagai kandidat peserta, dengan potensi tambahan hingga 5.129 calon peserta baru melalui skema penyetaraan.
Perlunya Konsistensi dan Rasio Ideal
"Pemerintah harus konsisten dan agresif. Program pelatihan yang diluncurkan Kemendikdasmen adalah langkah awal yang baik, tetapi jangan berhenti di situ. Kita perlu melihat rasio ideal," ujarnya. Ia menekankan bahwa peningkatan kompetensi guru tidak boleh hanya bersifat teknis semata. Keberhasilan pendidikan inklusif sangat ditentukan oleh kemampuan guru memahami kebutuhan setiap anak dan menyesuaikan metode pembelajaran, bukan sebaliknya.
Guru sebagai Agen Perubahan
"Guru adalah agen perubahan yang harus memiliki kemampuan berpikir kritis dan kemanusiaan. Mereka harus mendapat dukungan semua pihak agar mampu menerjemahkan filosofi pendidikan nasional ke dalam praktik pembelajaran yang inklusif dan adaptif, terutama di era digital ini," pungkas Lestari.



