Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Program Padat Karya 2026
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka sebanyak 2.843 lowongan kerja melalui Program Padat Karya sepanjang tahun 2026. Program ini memberikan upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yaitu sekitar Rp5,7 juta per bulan, dengan syarat utama hanya memiliki KTP Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa program ini dihadirkan sebagai respons terhadap tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat. “Kami membuka program padat karya ini sebagai bantalan sosial jangka pendek agar masyarakat tetap bisa bekerja dan memperoleh penghasilan,” ujar Pramono dalam keterangan tertulis pada Rabu, 17 Juni 2026.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim menambahkan bahwa program ini mencerminkan komitmen gubernur dalam membangun Jakarta dari bawah dan meringankan beban sosial melalui penyediaan lapangan kerja yang inklusif dan tepat sasaran. “Melalui Program Padat Karya, kita tidak hanya membuka kesempatan kerja, tetapi juga memastikan bantuan ini benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan, sehingga dapat membantu mengurangi pengangguran dan mendorong perputaran ekonomi di tingkat kelurahan dan RW,” kata Chico.
Program Padat Karya ini melibatkan berbagai kegiatan pelayanan publik, termasuk dukungan di sektor sosial, kesehatan, pendidikan, kebersihan, dan infrastruktur lingkungan. Masyarakat diimbau untuk mengikuti informasi resmi melalui platform Pemprov DKI Jakarta dan tidak terpengaruh oleh berita palsu. “Kami mengajak seluruh warga Jakarta untuk mendukung program ini. Bersama-sama, kita bangun Jakarta yang lebih kuat dan inklusif,” tambah Chico.
Pendaftaran lowongan kerja Program Padat Karya DKI Jakarta dapat diakses melalui laman resmi https://www.jakarta.go.id/padat-karya. Berdasarkan informasi yang tercantum, sejumlah posisi dibuka di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan suku dinas dengan masa kerja bervariasi. Berikut beberapa di antaranya:
Dinas Bina Marga
- Petugas Lalu Lintas (Flagman) – Periode kerja 41 hari, mulai 1 Juli 2026 hingga 10 Agustus 2026. Pendaftaran ditutup 25 Juni 2026.
- Petugas Pembangunan JPO 1 – Mulai 1 Juli 2026 hingga 30 September 2026. Pendaftaran ditutup 26 Juni 2026.
Dinas Sumber Daya Air
- Petugas Keamanan – Mulai 1 Juli 2026 hingga 30 September 2026. Pendaftaran ditutup 26 Juni 2026.
- Pekerja Lapangan – Mulai 1 Juli 2026 hingga 30 September 2026. Pendaftaran ditutup 26 Juni 2026.
Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Barat
- Pekerja – Mulai 1 Juli 2026 hingga 30 September 2026. Pendaftaran ditutup 26 Juni 2026.
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat
- Administrasi – Mulai 1 Juli 2026 hingga 30 September 2026. Pendaftaran ditutup 26 Juni 2026.
- Mandor – Mulai 1 Juli 2026 hingga 30 September 2026. Pendaftaran ditutup 26 Juni 2026.
- Tukang Listrik – Mulai 1 Juli 2026 hingga 30 September 2026. Pendaftaran ditutup 26 Juni 2026.
- Kenek – Mulai 1 Juli 2026 hingga 30 September 2026. Pendaftaran ditutup 26 Juni 2026.
- Pengawas – Mulai 1 Juli 2026 hingga 30 September 2026. Pendaftaran ditutup 26 Juni 2026.
Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian, dan Pengukuran Bina Marga
- Jasa Tenaga Tukang Gali untuk Layanan Pengujian Sondir – Mulai 1 Oktober 2026 hingga 30 November 2026. Pendaftaran ditutup 1 Oktober 2026.
Masyarakat diharapkan segera mendaftar sebelum batas waktu yang ditentukan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta.



