Pemkot Jakarta Barat Siap Mediasi Warga Penolak Proyek Krematorium Haris Fadhil
Pemkot Jakbar Mediasi Warga Penolak Proyek Krematorium

Pemkot Jakbar Turun Tangan Mediasi Konflik Proyek Krematorium di Kalideres

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat secara resmi menyatakan kesiapannya untuk melakukan mediasi dalam konflik antara warga Kalideres dengan kontraktor proyek pembangunan rumah duka dan krematorium Haris Fadhil. Langkah ini diambil menyusul aksi penolakan keras dari masyarakat setempat yang merasa tidak dilibatkan dalam proses perizinan.

Protes Warga dan Respons Pemerintah

Sejumlah warga di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, telah melakukan unjuk rasa menentang pembangunan fasilitas rumah duka dan krematorium yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan lingkungan. Plt Camat Kalideres, Raditian Ramajaya, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah melaporkan situasi ini kepada Wali Kota dan siap mempertemukan kedua belah pihak.

"Terkait rumah duka, saya sudah lapor Bu Wali juga terkait kemarin itu ada penolakan warga," ujar Raditian melalui situs resmi Pemkot Jakbar, Senin (23/2/2026). Dia menambahkan, "Nah kemarin saya juga sudah komunikasi dengan pihak warga, gimana kalau kita mediasi atau mempertemukan dengan pihak pengembang, kontraktor itu."

Status Perizinan dan Tuntutan Warga

Menurut keterangan resmi, proyek ini telah memiliki izin lengkap termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Barat. Namun, warga menyatakan ketidaktahuan mereka tentang keberadaan proyek tersebut hingga alat berat mulai beroperasi di lokasi pada pertengahan Februari 2026.

Budiman Tandiono, perwakilan warga Perumahan Citra 2, mengungkapkan kekecewaan: "Kami tidak pernah menerima sosialisasi atau pemberitahuan resmi. Tahu-tahu sudah ada alat berat masuk dan pembangunan berjalan." Dia juga mencatat bahwa meskipun izin proyek disebut terbit pada 6 Februari 2026, tidak ada papan informasi atau plang IMB yang terpasang di lokasi.

Latar Belakang Lahan dan Eskalasi Konflik

Lahan proyek seluas 57.175 meter persegi ini sebelumnya merupakan fasilitas umum milik Pemprov DKI yang digunakan sebagai lapangan sepak bola. Warga menilai pembangunan rumah duka di lokasi tersebut bertentangan dengan kebutuhan ruang terbuka hijau di Jakarta.

"Kalau ini jadi dibangun, ya harusnya jadi tempat olahraga juga. Katanya Jakarta kekurangan ruang terbuka hijau, tapi kok ini malah dibangun rumah duka tanpa persetujuan warga sekitar," tegas Budiman.

Aksi protes mencapai puncaknya pada Sabtu (21/2) ketika massa warga mendatangi lokasi proyek yang berdekatan dengan RSUD Kalideres dan memasang spanduk penolakan. Warga juga telah mengirim surat permohonan audiensi kepada DPR dan DPRD, menunggu tindak lanjut sebelum mediasi difasilitasi Pemkot.

Langkah Mediasi dan Harapan Kedepan

Raditian menegaskan komitmen Pemkot Jakbar: "Kita siap memfasilitasi, mempertemukan untuk mediasi." Namun, proses ini masih menunggu respons dari permohonan audiensi warga dengan anggota DPRD. Dialog diharapkan dapat menemukan solusi yang mempertimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk aspek tata ruang dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.