Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa pembangunan 93 gedung Sekolah Rakyat permanen hampir selesai dan dijadwalkan mulai beroperasi pada tahun ajaran baru Juli 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa fase krusial ini membutuhkan perhatian bersama lintas sektoral. Ia menyebut kolaborasi dengan pemerintah daerah sebagai kunci sukses transisi dan operasional program prioritas Presiden tersebut.
Rakor Optimalisasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Pernyataan itu disampaikan Gus Ipul dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen yang dihadiri 126 perwakilan dari 93 kabupaten/kota pemilik Sekolah Rakyat permanen. Acara berlangsung di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial, pada Rabu (17/6).
“Masing-masing ada yang masih tetap berada di sekolah rintisan, tapi ada sebagian lagi yang akan menggunakan gedung permanen. Untuk itu diperlukan kolaborasi dan koordinasi yang baik agar masa transisi ini bisa kita lalui dengan baik,” ujar Gus Ipul.
Perkembangan Program Sekolah Rakyat
Program Sekolah Rakyat telah menjangkau 48.975 bakal calon siswa, melampaui kuota awal sebanyak 32.640 siswa. Progres pembangunan 93 sekolah permanen kini mencapai 78,75 persen. Secara nasional, pada tahun ajaran 2026/2027 akan beroperasi 178 Sekolah Rakyat, terdiri dari 93 sekolah permanen, 77 sekolah rintisan 2025, dan 8 sekolah rintisan baru 2026. Dari sisi kesiapan fisik, 69 lokasi telah rampung dan 24 lainnya sudah dapat difungsikan.
Tantangan Pasca Pembangunan
Gus Ipul menjelaskan bahwa masih ada tantangan setelah penyelesaian pembangunan Sekolah Rakyat permanen. Tantangan itu mencakup proses pemindahan siswa, penerimaan siswa baru, memastikan dukungan di tahap awal, hingga mengelola antusiasme masyarakat. Dari total 48.975 anak yang terdata, mayoritas berasal dari kelompok paling rentan: 85,8 persen penerima PKH dan 77,6 persen dari desil 1-2 DTSEN, dengan sebagian anak yang sebelumnya tidak pernah mengenyam pendidikan.
“Yang kita lihat bukan hanya capaian akademik, tapi perubahan anak-anak ini. Mereka sekarang jauh lebih sehat, lebih disiplin, lebih percaya diri, dan punya harapan terhadap masa depan,” katanya.
Peran Pemerintah Daerah
Memasuki masa transisi menuju operasional penuh, peran pemerintah daerah menjadi penentu, terutama dalam penetapan siswa, pembentukan tim transisi, dukungan tenaga pengajar, dan sosialisasi masyarakat. “Bisa jadi di tempat yang baru kita masih mengalami kekurangan tenaga kependidikan. Maka itu kita butuh bantuan dari daerah, guru-guru sementara untuk tahap awal ini,” tambah Gus Ipul.
Para perwakilan daerah menegaskan dukungan mereka. Perwakilan Kabupaten Boalemo, Syafrudin Kadir Lamusu, menyatakan kesiapan mempercepat tindak lanjut di lapangan. “Kami akan menindaklanjuti percepatan pembangunan gedung fisik serta mendorong adanya sosialisasi dan penyerapan siswa-siswi yang sesuai kriteria,” ujarnya. Sementara itu, perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan langkah konkret pada aspek transisi kelembagaan. “Kami akan menindaklanjuti proses transisi dari sekolah rintisan ke sekolah permanen melalui penerbitan SK transisi,” ujarnya.
Tujuh Langkah Percepatan
Pemerintah akan menjalankan tujuh langkah percepatan menuju penerimaan siswa baru pada 14 Juli, mulai dari penetapan siswa, sosialisasi masyarakat, hingga mobilisasi guru dan siswa. Gus Ipul menekankan bahwa dengan waktu yang semakin terbatas, kecepatan respons daerah menjadi faktor kunci. “Tujuh langkah ini sudah terkunci dalam jadwal. Yang bisa kita kendalikan adalah kecepatan respon pemda di setiap tahap,” kata Gus Ipul.
Jaring Pengaman bagi Siswa
Selain kesiapan teknis, pemerintah juga menegaskan pentingnya jaring pengaman bagi siswa, mencakup layanan kesehatan, dukungan psikologis, pendamping sosial, hingga aspek keamanan lingkungan sekolah.
Rakor ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman secara simbolis oleh perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dan Kota Palangkaraya, yang diikuti seluruh perwakilan daerah lainnya. Ke depannya, Kemensos akan membuka akses publik melalui kegiatan open house Sekolah Rakyat sebagai bentuk transparansi, serta penguatan dukungan masyarakat terhadap program yang menjadi intervensi sosial untuk memastikan anak-anak dari keluarga paling rentan tidak tertinggal dari sistem pendidikan nasional.



