Mendes PDT Yandri Lantik Masyhudi sebagai Inspektur Jenderal Baru
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto secara resmi melantik Masyhudi sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Pelantikan ini berlangsung di Jakarta pada Senin, 23 Februari 2026, dengan tujuan utama memperkuat fungsi pengawasan internal di kementerian tersebut.
Penguatan Tata Kelola dan Transparansi Program Desa
Dalam acara pelantikan yang juga dihadiri oleh Wakil Menteri Desa (Wamendes) Ahmad Riza Patria, Yandri menegaskan pentingnya pengawasan yang solid untuk memastikan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas program-program kementerian. "Kita butuh pengawasan hebat dan kuat di Kemendes. Desa kita banyak, dana desa besar, ada program Koperasi Desa Merah Putih. Hari ini program Bapak Presiden menyasar ke desa," ujar Yandri melalui keterangan tertulis pada Selasa, 24 Februari 2026.
Ia menekankan bahwa besarnya anggaran dana desa dan banyaknya program strategis pemerintah yang menyasar hingga tingkat desa menuntut sistem pengawasan yang semakin kokoh. Dengan pengawasan yang kuat, diharapkan potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana dan program pembangunan desa.
Rangkaian Kegiatan dan Harapan untuk Irjen Baru
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kinerja serta pakta integritas bagi Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Administrator di lingkungan Kemendes PDT. Yandri menyatakan bahwa momentum ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal.
Yandri berharap Masyhudi sebagai Irjen yang baru dilantik mampu memperkuat fungsi audit, evaluasi, dan pengawasan internal secara menyeluruh. "Kemendes tugasnya banyak sekali dari Bapak Presiden dengan Asta cita ke-6. Maka perlu tim yang kompak, perlu kebersamaan, perlu keguyuban kita semua," tambahnya.
Lebih lanjut, Yandri memastikan bahwa seluruh mekanisme berjalan terbuka dan bebas dari praktik pungutan liar. Pengawasan dilakukan secara ketat bersama untuk menjamin tidak ada celah penyalahgunaan kewenangan. Pesan ini menjadi penekanan kuat agar seluruh jajaran menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.
Dukungan untuk Program Pembangunan Desa
Yandri juga meminta seluruh jajaran Kemendes PDT untuk mendukung tugas Inspektorat Jenderal dalam memastikan setiap kebijakan dan program benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab serta menghindari segala bentuk praktik yang mencederai kepercayaan publik.
Dengan pelantikan ini, Kemendes PDT berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa, mendukung program-program pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih, dan memastikan pembangunan desa berjalan sesuai dengan arahan Presiden.